Kota Manado

Catat, Biaya Perawatan Pasien Positif COVID-19 Ditanggung Pemerintah

Catat, Biaya Perawatan Pasien Positif COVID-19 Ditanggung Pemerintah
Melky Jakhin Pengemanan

Manado, BeritaManado.com — Penanganan pasien positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masih menjadi tanda tanya sebagian masyarakat.

Menjawab itu, Anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan menegaskan bila, seluruh perawatan pasien selama di rumah sakit, menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Pasien atau keluarga tak akan mengeluarkan anggaran sendiri,” singkat Melky Jakhin Pangemanan.

Ditambahkannya, pemerintah menanggung seluruh biaya sudah seperti aturan yang ada.

“Sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan, bawasannya bagi masyarakat atau keluarga terpapar COVID-19 indikasi positif, tidak dipungut biaya apapun. Mulai dari proses perawatan, sudah disubsidi pemerintah pusat lewat APBN kepada RS rujukan,” kata legislator yang akrab disapa MJP ini.

Oleh karena itu, lanjut Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut itu, masyarakat tak bisa diambil biaya mulai dari proses perawatan sampai sembuh.

“Bagi pasien yang meninggal karena positif, juga diberikan biaya oleh pemerintah pusat sampai pada proses pemakaman, pembelian peti jenazah, termasuk penyemprotan disinfektan di mobil dan lainnya, sudah masuk dari pembiayaan yang dibebani pemerintah,” terangnya.

(AnggawiryaMega)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara