Tomohon, BeritaManado.com — Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH bersama Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH mengikuti Launching Program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polda Sulut.
Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Vidcon, dari tempat Monitoring Center Polres Tomohon, Selasa (23/3/2021).
Diketahui, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon yang beraktifitas dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih agar supaya memperhatikan dan mentaati rambu-rambu lalulintas.
“Menggunakan perlengkapan keselamatan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berkendaraan juga keselamatan para pengguna jalan lainnya termasuk para pejalan kaki,” ujar Caroll Senduk.
Lanjutnya, Sebelum bepergian dengan kendaraan agar memeriksa terlebih dahulu kelayakan kendaraan dan faktor-faktor penunjang keselamatan.
“Mari perhatikan itu penunjang keselamatan seperti Helm dan kaos tangan untuk pemotor, pakai sabuk untuk yang bepergian dengan roda empat serta perlengkapan penting yang lainnya.
Ingat keselamatan dan kesehatan sangat penting,” tandasnya.
Dalam kegiatan ini dihadiri juga Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah, SE, Kajari Tomohon Fien Ering, S.H., M.H, dan Perwira Penghubung Dandim 1302 Minahasa Maj. Inf. Vino Onibala.
(***/Dedy Dagomes)