Amurang—Bertempat di Sangrila Hotel-Jakarta, Senin (3/12) lalu, PT Cargill Indonesia di Amurang menerima Anugerah Lingkungan Hidup. Yaitu, meraih peringkat Hijau tahun 2012. Anugerah tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Prof Dr Balthasar Kambuaya langsung kepada Plant Manager PT Cargill Indonesia di Amurang Lindung Samosir.
Anugerah Hijau Lingkungan Hidup tersebut, untuk Sulawesi Utara, PT Cargill satu-satunya yang memperoleh peringkat Hijau tahun 2012. Menariknya, acara ini dihadiri Wakil Presiden Prof Dr Boediono, yang menyerahkan trophi kepada penerima peringkat Emas.
Pabrik PT Cargill Amurang berhasil memperbaiki peringkat Proper dari Biru (2011) menjadi Hijau (2012). Hal ini membuktikan bahwa Amurang Plant telah berhasil dalam meningkatkan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup sesuai dengan standar tertinggi. Yang mana, sebagaimana syarat pemerintah.
Cargill Amurang sebagai perusahaan global sangat peduli terhadap lingkungan hidup disetiap lokasi. Dimana, fasilitasnya berada di seluruh dunia. Hal ini selaras dengan 7 prinsip dasar (7 guiding principles) Cargill untuk selalu patuh terhadap setiap peraturan dan hukum yang berlaku dimanapun Cargil beroperasi.
‘’Kami bangga atas prestasi yang telah dicapai ini. Pabrik Amurang yang berhasil selangkah lagi kedepan dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dan penilaiannya, melalui pemerintah juga dengan uji Proper yang sangat ketat. Kedepannya, tugas kami akan lebih berat lagi. Untuk mempertahankan apa yang telah kami raih hari ini. Bahkan, kami ingin mencapai peringkat yang tertinggi. Dan penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Amurang dan Minsel yang telah mendukung keberadaan kami,’’ kata Plant Manager PT Cargill di Amurang, Lindung Samosir.
Menurutnya, sedikit soal bagaimana mengolah limbah. Lindung menjelaskan, bahwa pengelolahan limbah, pabrik Amurang telah memenuhi semua aturan yang dipersyaratkan pemerintah. Termasuk, telah melengkapi kajian AMDAL. Dalam pengoperasiannya secara berkala. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulut dan Kantor Lingkungan Hidup Minahasa Selatan melakukan pembinaan dan pemantauan lingkungan pabrik.
‘’Setiap semester, perusahaan menyampaikan laporan pemantauan lingkungan kepada pihak terkait. Tahun 2012, PT Cargill Indonesia di Amurang telah mengikuti dan lulus penilaian lingkungan Proper yang dilakukan Kementerian LH dan BLH Sulut. Pada penilaian tersebut, Cargill memperoleh peringkat Hijau yang berarti Cargill Indonesia di Amurang telah mentaati semua peraturan yang disyaratkan terkait lingkungan hidup,’’ jelasnya.
Kata Lindung lagi, bahwa tahun ini pemerintah melakukan pemeringkatan atas 1.311 perusahaan se-Indonesia dengan hasil peringkat Emas sebanyak 12. Peringkat Hijau 119, peringkat Biru 771, peringkat Merah 330 dan peringkat Hitam berjumlah 79. (*/andries)
Amurang—Bertempat di Sangrila Hotel-Jakarta, Senin (3/12) lalu, PT Cargill Indonesia di Amurang menerima Anugerah Lingkungan Hidup. Yaitu, meraih peringkat Hijau tahun 2012. Anugerah tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Prof Dr Balthasar Kambuaya langsung kepada Plant Manager PT Cargill Indonesia di Amurang Lindung Samosir.
Anugerah Hijau Lingkungan Hidup tersebut, untuk Sulawesi Utara, PT Cargill satu-satunya yang memperoleh peringkat Hijau tahun 2012. Menariknya, acara ini dihadiri Wakil Presiden Prof Dr Boediono, yang menyerahkan trophi kepada penerima peringkat Emas.
Pabrik PT Cargill Amurang berhasil memperbaiki peringkat Proper dari Biru (2011) menjadi Hijau (2012). Hal ini membuktikan bahwa Amurang Plant telah berhasil dalam meningkatkan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup sesuai dengan standar tertinggi. Yang mana, sebagaimana syarat pemerintah.
Cargill Amurang sebagai perusahaan global sangat peduli terhadap lingkungan hidup disetiap lokasi. Dimana, fasilitasnya berada di seluruh dunia. Hal ini selaras dengan 7 prinsip dasar (7 guiding principles) Cargill untuk selalu patuh terhadap setiap peraturan dan hukum yang berlaku dimanapun Cargil beroperasi.
‘’Kami bangga atas prestasi yang telah dicapai ini. Pabrik Amurang yang berhasil selangkah lagi kedepan dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dan penilaiannya, melalui pemerintah juga dengan uji Proper yang sangat ketat. Kedepannya, tugas kami akan lebih berat lagi. Untuk mempertahankan apa yang telah kami raih hari ini. Bahkan, kami ingin mencapai peringkat yang tertinggi. Dan penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Amurang dan Minsel yang telah mendukung keberadaan kami,’’ kata Plant Manager PT Cargill di Amurang, Lindung Samosir.
Menurutnya, sedikit soal bagaimana mengolah limbah. Lindung menjelaskan, bahwa pengelolahan limbah, pabrik Amurang telah memenuhi semua aturan yang dipersyaratkan pemerintah. Termasuk, telah melengkapi kajian AMDAL. Dalam pengoperasiannya secara berkala. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulut dan Kantor Lingkungan Hidup Minahasa Selatan melakukan pembinaan dan pemantauan lingkungan pabrik.
‘’Setiap semester, perusahaan menyampaikan laporan pemantauan lingkungan kepada pihak terkait. Tahun 2012, PT Cargill Indonesia di Amurang telah mengikuti dan lulus penilaian lingkungan Proper yang dilakukan Kementerian LH dan BLH Sulut. Pada penilaian tersebut, Cargill memperoleh peringkat Hijau yang berarti Cargill Indonesia di Amurang telah mentaati semua peraturan yang disyaratkan terkait lingkungan hidup,’’ jelasnya.
Kata Lindung lagi, bahwa tahun ini pemerintah melakukan pemeringkatan atas 1.311 perusahaan se-Indonesia dengan hasil peringkat Emas sebanyak 12. Peringkat Hijau 119, peringkat Biru 771, peringkat Merah 330 dan peringkat Hitam berjumlah 79. (*/andries)