Manado, BeritaManado.com — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulut Careig Runtu menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Minahasa.
Careig mengungkapkan, kunjungan dari DPRD Kabupaten Minahasa tersebut untuk mencari referensi terkait penganggaran operasional Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Teman-teman dari DPRD Kabupaten Minahasa ingin mengetahui bagaimana penganggaran untuk fasilitas dan operasional Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut agar dapat menjadi acuan bagi DPRD Kabupaten Minahasa,” ungkap Careig Jumat, (17/2/2023) di ruang Bapemperda DPRD Sulut.
Lanjut Careig, Dirinya juga telah memberikan aturan terbaru untuk menjadi dasar acuan dalam memfasilitasi Pipinan dan anggota DPRD.
“Ada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hak dan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” terang Careig.
Meski demikian kata Careig, Peraturan tersebut harus di tindak lanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Pemerintah Provinsi menyarankan agar Peraturan terbaru itu harus ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah,” jelas Careig.
Ketua Bapemperda DPRD Sulut itu juga mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang tetap bersemangat dalam mengikuti perkembangan peraturan terbaru yang mempedomani kinerja masing-masing anggota DPRD.
“Saya pribadi sangat mengapresiasi teman-teman saya ini, yang begitu tetap semangat untuk tetap bekerja berdasarkan aturan-aturan yang ada,” terang Careig.
(Erdysep Dirangga)