Manado, BeritaManado.com — Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara Careig Runtu berkomitmen untuk segera menyelesaikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengembangan dan Pelestarian Danau Tondano.
Menurut Careig, terdapat dua Ranperda yang menjadi telah ditargetkan selesai pada tahun 2023 yakni Ranperda tebtang Pengembangan dan Pelestarian Danau Tondano dan Ranpersa tentang Utilitas.
“Oleh karenanya, Bapemperda terus mendorong percepatan penyusunan naska akademik dan draf Ranperda prakarsa DPRD sesuai target penyelesaian yang sudah ditetapkan dalam rencana kerja tahunan Bapemperda,” ungkap Careig Senin, (4/9/2023) pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Lanjut Careig, terkait Ranperda Pengembangan dan Pelestarian Danau Tondano pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan DPRD Sulut ketika membuat inisiatif tidak bisa mengatur pendapatan asli daerah kerena merupakan kewenangan dari pemerintah daerah setempat.
“Tetapi bagaimana kita mengatur, mengelolah agar supaya danau tondano ini bisa dijadikan ikon karena ini sudah masuk dalam prioritas yang sudah ditetapkan oleh presiden republik indonesia,” terang Careig.
Careig juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Biro hukum Provinsi Sulut sebagai mitra Bapemperda DPRD Provinsi Sulut.
(Erdysep Dirangga)