MITRA, BeritaManado.com – Apa jadinya jika penyelenggara pesta demokrasi pemilihan umum ditingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) kurang memiliki pengetahuan bahkan tidak paham tentang aturan kepemiluan.
Di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), KPU setempat sementara melakukan proses perekrutan calon PPK dengan tahapan terakhir yakni tes wawancara.
Pantauan media ini terlihat, kelima komisioner KPU Mitra satu persatu menguji 105 calon PPK melalui tes wawancara secara terbuka yang digelar di aula kantor KPU, Selasa (5/5/2015).
Menariknya, rata-rata calon PPK dari 12 kecamatan se-Mitra itu secara umum tidak paham tentang aturan kepemiluan.
Meski demikian, pihak KPU sendiri tidak begitu mengkuatirkan minimnya pengetahuan dari para calon PPK terhadap aturan pemilu.
“Mereka akan kita bawa untuk paham betul setiap ketentuan dan aturan dalam menjalankan tugasnya sebabagi anggota PPK, baik itu dalam kegiatan Bimtek maupun agenda lainnya berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK,” tegas Ketua KPU Mitra Ascke Benu. (ruland sandag)
