Amurang, BeritaManado – Tim Buser Polres Minsel diawal Tahun 2017 berhasil mengungkap Sindikat Togel di Desa Ranoyapo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Rabu (4/1/2017).
Tim Buser Polres Minsel berhasil meringkus tiga terduga pengecer togel berinisial AW, MY dan AM di Kecamatan Ranoyapo dan sekitarnya bersama barang bukti rekapan dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.
“Bersama dengan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 1.875.000, 38 Buku Kupon Togel dan 2 unit Sepeda Motor yang digunakan para pelaku. Para tersangka saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk menjalani proses Penyidikan,” ungkap Anggota Tim Buser Bripka Fany Lewu.
Penangkapan yang dilakukan Tim Buser Polres Minsel terhadap ketiganya, berdasarkan hasil pengembangan dilapangan dan adanya laporan warga soal keberadaan judi tersebut yang cukup meresahkan masyarakat.
Kapolres Minsel AKBP. Arya Perdana, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP. M. Ali Tahir, membenarkan adanya penangkapan itu. “Iya, benar. Ketiganya masih sementara dalam pemeriksaan diruang penyidik. Kasus ini akan terus kami seriusi. Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan Ancaman Hukuman Maksimal 10 tahun penjara,” ucap Ali Tahir.(TamuraWatung)