Minut

Bupati Panambunan Soroti Sejumlah Poin di Rapat EPRA

Vonnie Aneke Panambunan
Vonnie Anneke Panambunan

Airmadidi – Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) didampingi Wabup Ir Joppy Lengkong, Asisten II Drs Theo Suwatan MM, Sekda Ir Sandra Moniaga MSi, memimpin Rapat Evaluasi Penyerapan dan Realisasi Anggaran (EPRA) Pemkab Minut, Senin (29/2/2016).

Dalam rapat tersebut, Bupati menyoroti sejumlah poin mulai dari pembayaran gaji anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP), penerbitan Surat Keputusan (SK) pelaksana kegiatan di SKPD, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hingga pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Tolong gaji Pol PP jangan lambat dibayar. Kasihan mereka (anggota, red) masa harus makan tiga bulan sekali? SKPD tolong perhatikan SK pelaksana kegiatan PPK, PPTK, pemeriksaan barang, dan sebagainya,” pesan Bupati.

Bupati juga mempertanyakan realisasi dana duka sejumlah warga Desa Kema yang diduga dipotong dari Rp1.500.000 menjadi Rp1.150.000. Terkait hal ini, Camat Kema Jack Paruntu menjelaskan bahwa hal itu hanya kesalahan komunikasi dan sudah diselesaikan.

Terkait pengembalian TGR, Panambunan mengecek capaian dari setiap SKPD dan mewarning pimpinan SKPD untuk mem-blacklist kontraktor yang tidak mengembalikan TGR.

“TGR itu harus segera diselesaikan. Kalau kontraktor tidak mengembalikan, langsung blacklist, jangan dipakai lagi.

Gara-gara ini kita tidak dapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” tegas Bupati seraya kembali mengingatkan seluruh SKPD untuk bekerja maksimal mencapai visi misi melayani masyarakat.(findamuhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara