Bupati James Sumendap bersama Kadispenda Arie Wua
Mitra, BeritaManado.com – Top eksekutif dan legislatif di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi pelopor dalam membayar pajak.
Ini dibuktikan setelah Bupati James Sumendap SH, wakil bupati Ronald Kandoli bersama ketua DPRD Drs Tavif Watuseke merealisasikan kewajiban membayar pajak di loket kantor Dispenda Mitra, Senin (28/9/2015).
“Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat dan sadar pajak,” ungkap Sumendap.
Kepada seluruh warga masyarakat wajib pajak yang ada di Mitra, Sumendap mengimbau agar secepatnya merealisasikan kewajiban membayar pajak yang menjadi tanggungan masing-masing.
“Mau pejabat atau masyarakat kecil harus taat dan sadar akan pajak. Sebab, itu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Membayar pajak juga nantinya untuk kepentingan kita bersama,” tegas Sumendap.
Kepala Dispenda Mitra Arie Wua SE, ME, Mengatakan, pihaknya optimis realisasi pajak tahun 2015 di Mitra selesai awal Oktober.
“Jatuh tempo penyelesaian pajak 30 November, namun kami (Dispenda) optimis pekan depan realisasi pajak sudah selesai 100 persen,” tuturnya.
Tambahnya, hingga saat ini realisasi pajak yang telah masuk di Dispenda baru 3,91 persen. Dari total Rp 1.017.078.512 miliar untuk pajak tahun 2015, baru Rp39.737.130 juta yang sudah masuk, dan masih ada sisa Rp977.341.382 juta untuk pajak yang belum direalisasikan. (rulansandag)
Bupati James Sumendap bersama Kadispenda Arie Wua
Mitra, BeritaManado.com – Top eksekutif dan legislatif di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi pelopor dalam membayar pajak.
Ini dibuktikan setelah Bupati James Sumendap SH, wakil bupati Ronald Kandoli bersama ketua DPRD Drs Tavif Watuseke merealisasikan kewajiban membayar pajak di loket kantor Dispenda Mitra, Senin (28/9/2015).
“Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat dan sadar pajak,” ungkap Sumendap.
Kepada seluruh warga masyarakat wajib pajak yang ada di Mitra, Sumendap mengimbau agar secepatnya merealisasikan kewajiban membayar pajak yang menjadi tanggungan masing-masing.
“Mau pejabat atau masyarakat kecil harus taat dan sadar akan pajak. Sebab, itu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Membayar pajak juga nantinya untuk kepentingan kita bersama,” tegas Sumendap.
Kepala Dispenda Mitra Arie Wua SE, ME, Mengatakan, pihaknya optimis realisasi pajak tahun 2015 di Mitra selesai awal Oktober.
“Jatuh tempo penyelesaian pajak 30 November, namun kami (Dispenda) optimis pekan depan realisasi pajak sudah selesai 100 persen,” tuturnya.
Tambahnya, hingga saat ini realisasi pajak yang telah masuk di Dispenda baru 3,91 persen. Dari total Rp 1.017.078.512 miliar untuk pajak tahun 2015, baru Rp39.737.130 juta yang sudah masuk, dan masih ada sisa Rp977.341.382 juta untuk pajak yang belum direalisasikan. (rulansandag)