Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE, menghadiri acara Penyerahan Dokumen Perijinan Pertambangan Mineral Dan Batubara Dari Bupati dan Walikota kepada Gubernur Sulut DR. SH Sarundajang yang digelar di ruang C.J Rantung lantai II Kantor Gubernur Sulut, Rabu (8/7/2015).
Maksud acara ini dalam rangka Rapat Kordinasi Penyerahan Dokumen Perijinan di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara dari Bupati dan walikota kepada Gubernur Sulut SH Sarundajang selaku perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah.
Dalam hal ini Sulut belum memiliki tambang batu bara, maka hanya pertambangan Mineral demikian disampaikan Kadis Pertambangan dan Energi, berdasarkan UU nomor 24 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah isinya menjelaskan tentang perizinan, yang harus di serahkan Dokumen setiap Bupati/walikota kepada Gubernur.
Acara berlangsung dengan Penandatanganan penyerahan Dokumen langsung oleh Bupati Minsel yang di dampingi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Minsel Pengky Terok, yang saat itu didampingi Kabag Humas dan Protokoler Minsel Frangky Mamangkey SIP.
Bupati Minsel yang familiar disapa Tetty Paruntu, tiba 30 menit sebelum acara di mulai, mendapat perhatian awak media. Namun kesempatan diwawancarai usai Rakor.
Tetty yang memang sudah dikenal akrab dengan wartawan langsung menyambut baik sejumlah pertanyaan media massa terkait Pertambangan dan Energi serta SDA di Minsel. (sanlylendongan)

