Tahuna – Setelah selasainya draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tetang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Tahun Anggaran (TA) 2015,langsung diserahkan ke DPRD, maka sejak Rabu (10/12/2014) pagi tadi. Bertempat diruang sidang gedung DPRD Sangihe, maka pihak eksekutif dan legislatif mulai melakukan pembahasan yang diawali dengan rapat pari purna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Benhur Takasihaeng SE,
Pada kesempatan tersebut Bupati kabupaten kepulauan Sangihe Drs. Hironimus Rompas Makagansa, Msi menyampaian pengantar nota keuangan Ranperda RAPBD 2015 dengan menjelaskan dan menerangkan mengenai ringkasan RAPB 2015.
” Secara garis besar dokumen RAPBD Kabupaten Sangihe TA 2015 yang disampaikan saat ini merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah sebagai kerangka kebijakan publik yang akan dibahas dan disetujui bersama. Untuk itu saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sangihe atas penyelenggaraan rapat pari purna hari ini,” Kata Makagansa.
Dijelaskanya pula, RAPBD TA 2015 meliputi pendapatan dan belanja daerah dengan ringkasan sebagai mana dituangkan dalam draf RAPBD dimana pendapatan ditargetkan sebesar Rp730.393.250.873.00 sedangkan untuk belanja dianggarkan sebesar Rp754.059.266.360, meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung.
” Definisi dari dokumen anggaran dalam APBD yang selanjutnya dimaknai sebagai APBD Pro Rakyat bukan hanya ditunjukan pada infomasi detail anggaran tapi juga harus diperkuat secara linier dengan kebijakan dan perencanaan anggaran yang berbasis keberpihakan kepada rakyat,” ungkap Mantan Seprop Sulut ini.
Sementara itu setelah penyampaian pengantar nota keuangan oleh Bupati dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan RAPBD 2015. Hadir juga dalam pari purna tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Ir Willy Kumentas Msi, para kepala dinas, Kepala badan dan Kepala bagian pemerintah daerah Kabupaten Sangihe.(gun).
Tahuna – Setelah selasainya draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tetang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Tahun Anggaran (TA) 2015,langsung diserahkan ke DPRD, maka sejak Rabu (10/12/2014) pagi tadi. Bertempat diruang sidang gedung DPRD Sangihe, maka pihak eksekutif dan legislatif mulai melakukan pembahasan yang diawali dengan rapat pari purna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Benhur Takasihaeng SE,
Pada kesempatan tersebut Bupati kabupaten kepulauan Sangihe Drs. Hironimus Rompas Makagansa, Msi menyampaian pengantar nota keuangan Ranperda RAPBD 2015 dengan menjelaskan dan menerangkan mengenai ringkasan RAPB 2015.
” Secara garis besar dokumen RAPBD Kabupaten Sangihe TA 2015 yang disampaikan saat ini merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah sebagai kerangka kebijakan publik yang akan dibahas dan disetujui bersama. Untuk itu saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sangihe atas penyelenggaraan rapat pari purna hari ini,” Kata Makagansa.
Dijelaskanya pula, RAPBD TA 2015 meliputi pendapatan dan belanja daerah dengan ringkasan sebagai mana dituangkan dalam draf RAPBD dimana pendapatan ditargetkan sebesar Rp730.393.250.873.00 sedangkan untuk belanja dianggarkan sebesar Rp754.059.266.360, meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung.
” Definisi dari dokumen anggaran dalam APBD yang selanjutnya dimaknai sebagai APBD Pro Rakyat bukan hanya ditunjukan pada infomasi detail anggaran tapi juga harus diperkuat secara linier dengan kebijakan dan perencanaan anggaran yang berbasis keberpihakan kepada rakyat,” ungkap Mantan Seprop Sulut ini.
Sementara itu setelah penyampaian pengantar nota keuangan oleh Bupati dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan RAPBD 2015. Hadir juga dalam pari purna tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Ir Willy Kumentas Msi, para kepala dinas, Kepala badan dan Kepala bagian pemerintah daerah Kabupaten Sangihe.(gun).