Penertiban sekaligus pemusnahan tenda penambang
Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH bersama ratusan aparat dari pihak TNI, Polri bersama Pol PP turun melakukan penertiban dikawasan pertambangan emas Pasolo Kecamatan Ratatotok, Rabu (23/3/2016).
Bupati James Sumendap yang ikut didampingi Kapolres Minsel/Mitra AKBP Benny Bawensel SIK bersama Danramil Ratahan Kapten Inf Purnomo Budi, naik pitam ketika melihat adanya aktivitas yang dilakukan secara sepihak oleh para penambang.
Ia pun langsung memerintahkan Pol PP didampingi aparat TNI/Polri bersenjata lengkap membongkar tenda dan penertiban alat-alat yang digunakan para penambang dilokasi tersebut. Kuat dugaan para penambang tersebut merupakan orang kerja dari Ci Gin salah satu pihak yang bersengketa.
“Atas ijin siapa ada aktifitas pertambangan disini ? Ini tanah milik negara dan tidak boleh semena-mena. Semua aktifitas disini harus sepengetahuan saya dan aparat terkait,” tegas Bupati kepada sejumlah penambang.
Tak sampai disitu, usai memerintahkan pembongkaran bangunan tenda yang didirikan penambang, bupati kemudian memerintahkan material bangunan itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepada sejumlah wartawan Bupati menegaskan, penertiban dilakukan untuk kebaikan semua penambang dan untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat.
“Kita akan atur agar semua penambang merasakan hasilnya, bukan hanya satu atau dua pihak saja. Makanya jika sudah ada kesepakatan semua pihak, pekan depan aktifitas boleh dilakukan kembali, namun secara teratur dan dijadwalkan,” paparnya.
Bupati kemudian melakukan upaya negosiasi dengan mengundang pihak yang bersengketa di rumah dinas bupati guna menyelesaikan sengketa tersebut.
“Kalo semua sepakat, saya bolehkan kembali melakukan aktivitas, tentunya dalam pengawasan aparat terkait baik itu TNI, Polri dan Pol PP,” tutup Sumendap.
Sementara itu Kapolres Minsel/Mitra AKBP Benny Bawensel SIK menjelaskan, aparat yang saat itu berada di lokasi sengaja disiagakan untuk mencegah terjadinya konflik.
“Sengaja aparat saya tempatkan di lokasi untuk berjaga agar supaya tidak ada konflik dari para penambang. Mereka sudah dua bulan lamanya berjaga di lokasi itu,” sebut Bawensel.
Diketahui, lokasi tambang tersebut termasuk di kawasan hutan lindung milik negara yang digunakan masyarakat untuk dijadikan tambang rakyat. Hanya saja lahan tersebut berstatus quo karena disengketakan sejumlah pihak yang sama-sama mengaku sebagai pemilik dengan dokumen dan bukti-bukti kepemilikan tanah. (rulansandag)
Penertiban sekaligus pemusnahan tenda penambang
Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH bersama ratusan aparat dari pihak TNI, Polri bersama Pol PP turun melakukan penertiban dikawasan pertambangan emas Pasolo Kecamatan Ratatotok, Rabu (23/3/2016).
Bupati James Sumendap yang ikut didampingi Kapolres Minsel/Mitra AKBP Benny Bawensel SIK bersama Danramil Ratahan Kapten Inf Purnomo Budi, naik pitam ketika melihat adanya aktivitas yang dilakukan secara sepihak oleh para penambang.
Ia pun langsung memerintahkan Pol PP didampingi aparat TNI/Polri bersenjata lengkap membongkar tenda dan penertiban alat-alat yang digunakan para penambang dilokasi tersebut. Kuat dugaan para penambang tersebut merupakan orang kerja dari Ci Gin salah satu pihak yang bersengketa.
“Atas ijin siapa ada aktifitas pertambangan disini ? Ini tanah milik negara dan tidak boleh semena-mena. Semua aktifitas disini harus sepengetahuan saya dan aparat terkait,” tegas Bupati kepada sejumlah penambang.
Tak sampai disitu, usai memerintahkan pembongkaran bangunan tenda yang didirikan penambang, bupati kemudian memerintahkan material bangunan itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepada sejumlah wartawan Bupati menegaskan, penertiban dilakukan untuk kebaikan semua penambang dan untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat.
“Kita akan atur agar semua penambang merasakan hasilnya, bukan hanya satu atau dua pihak saja. Makanya jika sudah ada kesepakatan semua pihak, pekan depan aktifitas boleh dilakukan kembali, namun secara teratur dan dijadwalkan,” paparnya.
Bupati kemudian melakukan upaya negosiasi dengan mengundang pihak yang bersengketa di rumah dinas bupati guna menyelesaikan sengketa tersebut.
“Kalo semua sepakat, saya bolehkan kembali melakukan aktivitas, tentunya dalam pengawasan aparat terkait baik itu TNI, Polri dan Pol PP,” tutup Sumendap.
Sementara itu Kapolres Minsel/Mitra AKBP Benny Bawensel SIK menjelaskan, aparat yang saat itu berada di lokasi sengaja disiagakan untuk mencegah terjadinya konflik.
“Sengaja aparat saya tempatkan di lokasi untuk berjaga agar supaya tidak ada konflik dari para penambang. Mereka sudah dua bulan lamanya berjaga di lokasi itu,” sebut Bawensel.
Diketahui, lokasi tambang tersebut termasuk di kawasan hutan lindung milik negara yang digunakan masyarakat untuk dijadikan tambang rakyat. Hanya saja lahan tersebut berstatus quo karena disengketakan sejumlah pihak yang sama-sama mengaku sebagai pemilik dengan dokumen dan bukti-bukti kepemilikan tanah. (rulansandag)