Sangihe, BeritaManado.com-Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, memperjelas soal dana pinjaman Pemkab Sangihe sebesar 170 Miliar di Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Yang akhir-akhir ini menjadi Polemik antara lembaga eksekutif dan legislatif serta masyarakat Kabupaten Sangihe.
Disela-sela acara Syukuran satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wabup, Kamis (24/4/2018) Bupati menjelaskan. Tentang dana 170 M ini merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk para pimpinan Daerah agar dapat berinovasi, sehingga tidak hanya berharap dana Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada.
“Dan atas instruksi dari presiden inilah, maka di ajukan proposal pinjaman sebesar 230 M namun karena pertanggung jawaban kinerja pengelolaan keuangan kita pada tahun 2016 silam dianggap kurang baik maka diberikan 170 M,” kata Gaghana.
Bupati menjelaskan lagi, Ini pun melalui kerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), maka Kemendagri mengirim surat meminta ke Kemenkeu untuk menyetujui pinjaman Kabupaten Sangihe. Dan Kemenkeu mengeluarkan surat jaminan untuk over devisid agar dapat disetujui pinjaman yang dimaksud.
“Sedangkan yang mengangsur pinjaman ini adalah Kemenkeu melalui penitipan di dana DAU untuk mengembalikan dana tersebut, dan dana ini sampai saat ini masi ada di bank Sulut,” jelas Gaghana.
Ditambahkanya, untuk dana 170 M yang dimaksud, ini dipergunakan untuk pembangunan infrakstrukur di Sangihe.
“Dana ini semuanya diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur, dan ini untuk mempercepat pembangunan yang ada di Kabupaten Sangihe,” tambah Gaghana.
Bupati mengajak semua pihak dalam kesadaran bersama agar kita semua dapat membangun daerah ini dengan landasan membangun dengan Kasih.
“Sembari berharap ini dapat dipahami dan meluruskan berbagai isu yang sedang berkembang dimasyarakat tentang dana pinjaman daerah ini,” tutup Gaghana.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, memperjelas soal dana pinjaman Pemkab Sangihe sebesar 170 Miliar di Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Yang akhir-akhir ini menjadi Polemik antara lembaga eksekutif dan legislatif serta masyarakat Kabupaten Sangihe.
Disela-sela acara Syukuran satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wabup, Kamis (24/4/2018) Bupati menjelaskan. Tentang dana 170 M ini merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk para pimpinan Daerah agar dapat berinovasi, sehingga tidak hanya berharap dana Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada.
“Dan atas instruksi dari presiden inilah, maka di ajukan proposal pinjaman sebesar 230 M namun karena pertanggung jawaban kinerja pengelolaan keuangan kita pada tahun 2016 silam dianggap kurang baik maka diberikan 170 M,” kata Gaghana.
Bupati menjelaskan lagi, Ini pun melalui kerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), maka Kemendagri mengirim surat meminta ke Kemenkeu untuk menyetujui pinjaman Kabupaten Sangihe. Dan Kemenkeu mengeluarkan surat jaminan untuk over devisid agar dapat disetujui pinjaman yang dimaksud.
“Sedangkan yang mengangsur pinjaman ini adalah Kemenkeu melalui penitipan di dana DAU untuk mengembalikan dana tersebut, dan dana ini sampai saat ini masi ada di bank Sulut,” jelas Gaghana.
Ditambahkanya, untuk dana 170 M yang dimaksud, ini dipergunakan untuk pembangunan infrakstrukur di Sangihe.
“Dana ini semuanya diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur, dan ini untuk mempercepat pembangunan yang ada di Kabupaten Sangihe,” tambah Gaghana.
Bupati mengajak semua pihak dalam kesadaran bersama agar kita semua dapat membangun daerah ini dengan landasan membangun dengan Kasih.
“Sembari berharap ini dapat dipahami dan meluruskan berbagai isu yang sedang berkembang dimasyarakat tentang dana pinjaman daerah ini,” tutup Gaghana.
(Christian Abdul)