BUPATI MINUT DRS SOMPIE SINGAL MBA.
Airmadidi-Meskipun hari raya Idul Fitri masih beberapa pekan lagi, namun jauh-jauh hari Bupati Minahasa Utara Drs Sompie SF Singal MBA telah mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk mematuhi aturan khususnya soal tunjangan hari raya (THR) pada karyawannya.
“Saya akan buat edaran kepada perusahaan-perusahaan supaya THR harus dilaksanakan sesuai aturan bagi karyawan muslim. Kalau tidak sesuai aturan tentunya ada konsekuensi,” tutur Singal, seraya menambahkan paling lambat seminggu sebelum hari raya THR sudah disalurkan.
Lebih lanjut di bulan puasa ini Bupati juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan atau pihak swasta yang ada di Minut untuk lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan salah satunya seperti THR dan pemberian upah sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota.(Finda Muhtar)
BUPATI MINUT DRS SOMPIE SINGAL MBA.
Airmadidi-Meskipun hari raya Idul Fitri masih beberapa pekan lagi, namun jauh-jauh hari Bupati Minahasa Utara Drs Sompie SF Singal MBA telah mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk mematuhi aturan khususnya soal tunjangan hari raya (THR) pada karyawannya.
“Saya akan buat edaran kepada perusahaan-perusahaan supaya THR harus dilaksanakan sesuai aturan bagi karyawan muslim. Kalau tidak sesuai aturan tentunya ada konsekuensi,” tutur Singal, seraya menambahkan paling lambat seminggu sebelum hari raya THR sudah disalurkan.
Lebih lanjut di bulan puasa ini Bupati juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan atau pihak swasta yang ada di Minut untuk lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan salah satunya seperti THR dan pemberian upah sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota.(Finda Muhtar)