Bitung, BeritaManado.com – Ruslan Ishak warga Kelurahan Manembo-nembo Atas harus dilarikan ke rumak sakit akibat luka gigitan di tangan, Jumat (13/5/2022) malam.
Gigitan itu didapatkan pria berusia 42 tahun ini dari JB (34) saat keduanya terlibat adu jotos di Kelurahan Manembo-nembo Atas hanya karena pengaruh minuman keras.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, sebelum terjadi aksi gigit itu, korban dan pelaku bersama-sama mengkonsumsi minuman keras dan tidak ada angin serta hujan, JB tiba-tiba menghampiri Ruslan.
“Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk tiba-tiba menghampiri dan menarik baju korban. Keduanya akhirnya terkibat perkelahian,” kata Iwan, Senin (16/5/2022).
Dalam perkelahian itu, Ruslan tiba-tiba berteriak kesakitan. Rupanya, pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tangan korban terluka dan mengeluarkan darah.
“Saat berkelahi, pelaku menggigit tangan korban sampai terluka,” katanya.
Merasa keberatan digigit pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Matuari dan hanya dalam hitungan jam JB berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Matuari.
“Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
(abinenobm)