
Manado, BeritaManado.com — Para Syahbandar di kawasan Indonesia Timur menyeragamkan penggunaan penggunaan aplikasi Sistem Manajemen Alat Keselamatan Pelayaran (Simakespel), Senin (6/10/2023).
Kegiatan yang digelar Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) ini, dipusatkan di Kota Manado dengan menghadirkan peserta dari perwakilan 40 Unit Pelaksana Teknis, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut se-Indonesia Timur.
Agenda tersebut sebagai tindaklanjut terbitnya Surat Keputusan Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Petunjuk dan Tata Cara Pengawasan dan Kegiatan Pemeriksaan Tahunan (Re-Inspection) Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal Melalui Aplikasi Simakespel.
Kepala BTKP, Eko Sudarmanto, menjelaskan sosialisasi dilakukan agar semua stakeholder terkait lebih memahami fungsi dari aplikasi Simakespel.
Minimal, kata Eko Sudarmanto, semua alat keselamatan dalam kapal berfungsi dengan baik jika berada dalam kondisi darurat.
BTKP, lanjut Eko, konsisten mendukung dan mengupayakan terciptanya keselamatan dan keamanan baik untuk awak kapal, penumpang maupun pemilik kapal itu sendiri.
“Fungsi BTKP salah satunya memastikan alat-alat keselamatan pelayaran di atas kapal berguna dan berfungsi sebagaimana mestinya,” terangnya.
Menurut Eko, sangat penting memaksimalkan penggunaan Simakespel, mengingat risiko buruk jika kapal tidak melakukan perawatan rutin.
“Makanya pemerintah harus memastikan alat di kapal dirawat dan bisa berfungsi sesuai standar,” tegasnya.
Eko menambahkan, lewat aplikasi ini, Kemenhub dapat mendata kapal-kapal yang sudah melakukan perawatan rutin tahunan, sehingga layak beroperasi.
Dan itu, terang Eko, dapat berimplikasi positif bagi sektor pendapatan penerimaan negara.
Ia juga mewanti-wanti, kalau kecelakaan terjadi karena kelalaian perawatan, dipastikan izin usaha penyedia jasa atau service station dibekukan.
Dikatakan, penyedia jasa adalah perpanjangan tangan pemerintah.
Tugasnya memastikan alat bekerja dengan baik.
“Harus jadi perhatian bahwa pemilik kapal dan juga service station wajib melakukan perawatan rutin dan para Syahbandar aktif mengawasi,” terangnya.
Kepala Seksi Rancang Bangun BTKP, Dini Novitasari, menjelaskan lewat aplikasi Simakespel semua proses pengawasan alat keselamatan pelayaran di kapal semakin terorganisir.
Menurut Dini, melalui aplikasi ini, lebih dulu dilakukan pengajuan permohonan oleh penyedia jasa.
Selanjutnya, ujar Dini, sistem akan terintegrasi dalam Simakespel dan memudahkan Syabandar melakukan pengawasan.
“Dan akan termonitor apakah alat keselamatan pelayaran sesuai prosedur atau tidak. Prinsipnya koordinasi pengawasan lebih dipermudah,” jelasnya.
Dini menambahkan, Simakespel merupakan aplikasi penunjang pelayanan di BTKP yang fiturnya terus dikembangkan.
“Tujuannya demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, praktis, dan transparan,” tandasnya.
Sebagai informasi, usai sosialisasi diberikan kepada para Syahbandar, giliran para penyedia jasa di Indonesia Timur mendapatkan pemahaman fungsi Simakespel, Selasa (7/11/2023).
(Alfrits Semen)