Politik dan Pemerintahan

BPKP Sulut Seminarkan Fasilitas hukum dan penegasan batas diperbatasan

BPKP Sulut Seminarkan Fasilitas hukum dan penegasan batas diperbatasan
Ketua Panitia Seminar Arthur Tumipa (foto beritamanado)

Manado – menyingkapi dan meminimalisasi permasalahan kordinasi dikawasan perbatasan, Badan Pengelolah Kawasan Perbatasan (BPKP) Daerah Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan seminar Fasilitas hukum dan penegasan batas diperbatasan  Senin, (31/10) di Hotel Grand Puri dan akan berlangsung hingah Rabu, (2/11). Kegiatan tersebut dirangkai pulah dengan workshop dan bimtek pengelolaan batas wilayah negara.

Kasub Pengelolah Perbatasan Antar Negara yang juga Ketua Panitia Arthur Tumipa mengatakan “kegiatan ini bertujuan untuk adanya kordinasi, integrasi, sinergitas dan sinkronisasi tentang kebijakan khususnya disektor hukum dan adanya satu kesepakatan masalah penegasan batas dikawasan perbatasan. Dari kegiatan ini diharapkan adanya rekomendasi tentang bagaimana perhatian kita dalam rangka penegasan batas wilayah negara sekaligus dalam hal bagaimana kita mengelolah perbatasan negara.”

Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur melalui Kaban BPKP Sulut Drs. Max Gagola, SH, MH yang juga tampil sebagai Pembicara pertama. Dalam sambutan Gubernur yang Dibacakan gagola mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas prakarsa Badan Pengelolah Kawasan Perbatasan Daerah Sulawesi Utara dengan adanya kegiatan ini. Batas wilayah negara adalah batas yang memisahkan satu negara dengan negara lain, yang terdiri dari perbatasan darat, laut, dan udara namun perbatasan bukan hanya semata-mata garis pemisah dengan daerah lainya tetapi juga terletak batas kedaulatan dengan hak-hak negara yang harus dilakukan dengan undang-undang sebagai landasan hukum, dan hak batas wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dalam penyelenggaraan Pemerintahan negara. (jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara