MANADO—Ada dugaan korupsi terkait bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2010-2011 di Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Sosial (Dinsos). Hal itu terungkap karna ada beberapa warga masyarakat yang menerima surat dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam surat tersebut BPK meminta konfirmasi dari warga untuk memberikan jawaban apakah bantuan sosial dari Dinsos diterima warga atau tidak. Seperti di kelurahan Taas lingkungan IV misalnya, empat dari lima warga yang menurut catatan BPK RI ada menerima bantuan. Tapi ternyata setelah dikonfirmasi ternyata tidak menerima bantuan tersebut.
“Kita nyanda pernah terima bantuan, kage-kage Pala so datang bawa itu surat permintaan konfirmasi apa ada terima bantuan? Kita bilang tidak,” ujar Ferdy Sinadia salah seorang warga Kelurahan Taas.
Yang menarik lagi ada warga yang sesuai nama dari BPK RI adalah sebagai Pejabat (Kepala Dinas) dilingkup Pemkot menerima surat permintaan konfirmasi dari BPK RI. Karena tercatat ikut menerima bantuan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Beritamanado belum dapat meminta konfirmasi dari Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Manado, Frans Mawitjere SH. Pasalnya menurut stafnya Mawitjere sedang mengikuti rapat dan ketika dihubungi via telepon ia juga tidak menjawab kendati terdengar nada masuk.(jrp)