Minahasa

BPK RI Utus Tujuh Orang Lakukan Pemeriksaan di Pemkab Minahasa

 

Tondano, BeritaManado.com — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara mengutus tujuh orang untuk melakukan pemeriksaan di Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Tim diterima langsung dan melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh DEA di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (9//4/2018) kemarin dengan agenda pemeriksaan LKPD.

Kabag Humas dan Protokol Drs Moudy Pangerapan MAP kepada wartawan mengatakan bahwa penanggung jawab adalah Tangga M Purba, wakil Ida Irawati, pengedali teknis Ruspita Dewi, ketua tim Ansye Rombot serta anggota terdiri dari Danil M Farid, Grace Levina Lohy, Tuutur Ompusunggu.

“Mereka akan bekerja di di Minahasa selama 40 hari kerja. Dari keterangan pihak BPK RI Perwakilan Sulut disebutkan bahwa pemeriksaan tersebut sangat penting,karena hasilnya akan memberikan kesimpulan dan penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017 dari sejumlah SKPD,” kata Pangerapan.

Ditambahkannya, pemeriksaan tersebut dimintakan setiap SKPD untuk tidak melakukan tugas luar, dengan maksud untuk memperlancar proses pemeriksaan, terkait kebutuhan informasi yang diperlukan.

“Bupati berharap pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Sulut tidak menemukan kendala berarti jika terjalin komunikasi antara tim dan SKPD yang diperiksa, dimana didalamnya sangat penting untuk melakukan koordinasi untuk memberikan keterangan yang benar,” ungkapnya.

 

(***/Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara