
Langowan, BeritaManado.com – Dalam menunjang keseimbangan jalannya pemerintahan Desa Amongena Dua, maka telah dilakukan pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Balai Desa Amongena Dua, 22 Maret 2025.
Hukum Tua Desa Amongena Dua Jecklan Waworuntu, kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa keberadaan BPD sangat membantu, terutama dalam merumuskan program-program prioritas pembangunan desa.
“Tentu kami membutuhkan mitra kerja dan salah satunya adalah BPD yang terdiri dari sejumlah tokoh masyarakat yang tentu sangat mengenal karakteristik masyarakat Desa Amongena Dua,” ungkap Jecklan Waworuntu.
Ditambahkannya, BPD juga nantinya dapat menjalankan fungsi kontrolnya terhadap jalannya peemrintahan dan program pembangunan desa, sehingga hasilnya dapat menjadi rujukan untuk melakukan evaluasi.
Sementara itu, Camat Langowan Timur Isje Supit yang mengukuhkan BPD Amongena Dua mengharapkan adanya sinergitas yang kompak dalam merumuskan dan implementasi program pembangunan desa.
“Selayaknya BPD yang ada terus membangun kerja sama yang baik dalam merumuskan segala sesuatu yang terbaik bagi kemajuan Desa Amongena Dua,” harap Supit.
(Frangki Wullur)
