Manado, BeritaManado.com – Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo), Hendra Makalalag, menyebutkan dalam waktu dekat akan melaksanakan MoU dengan Pemkot Gorontalo.
Pernyataan ini dikatakannya, usai menerima kunjungan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo di kantor UPT BP2MI SulutGo, Senin (13/6/2022).
“Rencananya dalam waktu dekat Pemkot Gorontalo dan BP2MI akan segera tandatangan MoU terkait pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI),” kata Hendra Makalalag dalam rilis yang diterima BeritaManado.com.
MoU ini, kata Hendra, tentu saja merupakan hal yang sangat positif.
“Karena artinya pemerintah daerah mulai melaksanakan apa yang diamanatkan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya pasal 41 mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota” ujar Hendra.
Lebih lanjut Hendra juga menyebutkan bahwa selain tentang MoU, kunjungan itu juga membahas tentang rencana kerja kedepannya antara BP2MI dan Pemkot Gorontalo.
“Sekalian juga UPT menginformasikan beberapa lowongan pekerjaan yang saat ini mulai terbuka lebar seiring dengan dibukanya beberapa negara penempatan agar kedepannya BP2MI melalui UPT dapat bersinergi positif dalam hal penempatan dan pelindungan PMI asal Kota Gorontalo” jelas Hendra.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo Nikson Rahman menyebutkan bahwa penandatanganan MoU ini adalah bukti keseriusan pemkot Gorontalo untuk menjalankan amanat UU Nomor 18 tahun 2017.
“Hari ini kami mengunjungi UPT BP2MI SulutGo atas perintah langsung dari Walikota untuk segera menindaklanjuti rencana penandatanganan MoU dengan BP2MI. Mudah-mudahan akan segera terlaksana karena manfaat penandantanganan MoU ini akan sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat kota Gorontalo” tutup Nikson.
(BennyManoppo)
Hendra Makalalag, Kepala UPT BP2MI Sulutgo, Pemkot Manado, MoU,