Manado, BeritaManado.com — Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten/Kota di Sulut yang menggelar Pemilihan Serentak bakal menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Terpilih.
Namun tidak untuk Manado dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dua daerah ini harus menunda penetapan hingga ada keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, Perselisihan Hasil Pemlihan Umum (PHPU) Boltim dan Manado telah teregistrasi di MK dan menunggu agenda persidangan.
Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon mengatakan, pada 22 Januari mereka diundang KPU-RI mengikuti rapat koordinasi sebagai persiapan sebelum mengikuti sidang di MK.
“Kami juga sudah membentuk tim yang bertugas menjadi penghubung antara KPU Boltim, Manado, KPU Sulut dan KPU RI,” terang Tinangon pada Media Gathering KPU Sulut, Selasa (19/1/2021).
Meidy menegaskan, KPU sangat siap menghadapi gugatan tersebut.
Terlebih, sebagai penyelanggara pilkada, pihaknya sudah bekerja sesuai proses hingga menetapkan hasil berdasarkan peraturan perundang-undangan.