Ratahan – Lembaga terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berencana untuk merekomendasikan pergantian Kepala Dinas PU dan PKK kepada bupati Telly Tjanggulung. Hal ini diungkapkan ketua DPRD Tonny Lasut AmTm dan Ventje Ohy selaku ketua komisi B, Selasa (2/9) kepada BeritaManado.com
“Saat ini rekomendasi sementara kita (komisi B, red) persiapkan, setelah itu diserahkan kepada bupati untuk kemudian diproses. Diganti atau tidak itu memang menjadi hak bupati, pastinya kita merekomendasikan pergantian untuk posisi kepala dinas dan PPK yang menangani proyek IKK,” ungkap Tonny dibenarkan Ventje.
Lantas apa alasan pihak DPRD melalui Komisi B merekomendasikan dilakukanya rolling ini? Dikatakan Lasut, hal ini dilakukan lantaran baik kadis PU dan PKK proyek IKK sebesar 12 miliar ini telah melakukan pembohongan besar kepada pihak DPRD.
“Saat hearing yang dilakukan baru-baru ini, mereka (PU, red) mengatakan proyek IKK untuk 12 kecamatan ini sudah mulai dikerjakan. Dimana pekerjaannya dimulai di kecamatan Ratatotok, namun setelah dicek ternyata belum ada pekerjaan. Inikan sama halnya Dinas PU mempermainkan pihak DPRD,” tegas Lasut.
Tambahnya lagi, usulan rolling untuk Kadis PU dan PPK, tak hanya akan dilakukan kepada bupati Telly Tjanggulung tetapi juga kepada bupati terpilih yang baru James Sumendap SH. “Bupati sekarang atau baru kita tetap rekomendasikan adanya pemberian sanksi atau rolling terhadap kedua pejabat itu,” tukasnya. (rulan sandag)
Ratahan – Lembaga terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berencana untuk merekomendasikan pergantian Kepala Dinas PU dan PKK kepada bupati Telly Tjanggulung. Hal ini diungkapkan ketua DPRD Tonny Lasut AmTm dan Ventje Ohy selaku ketua komisi B, Selasa (2/9) kepada BeritaManado.com
“Saat ini rekomendasi sementara kita (komisi B, red) persiapkan, setelah itu diserahkan kepada bupati untuk kemudian diproses. Diganti atau tidak itu memang menjadi hak bupati, pastinya kita merekomendasikan pergantian untuk posisi kepala dinas dan PPK yang menangani proyek IKK,” ungkap Tonny dibenarkan Ventje.
Lantas apa alasan pihak DPRD melalui Komisi B merekomendasikan dilakukanya rolling ini? Dikatakan Lasut, hal ini dilakukan lantaran baik kadis PU dan PKK proyek IKK sebesar 12 miliar ini telah melakukan pembohongan besar kepada pihak DPRD.
“Saat hearing yang dilakukan baru-baru ini, mereka (PU, red) mengatakan proyek IKK untuk 12 kecamatan ini sudah mulai dikerjakan. Dimana pekerjaannya dimulai di kecamatan Ratatotok, namun setelah dicek ternyata belum ada pekerjaan. Inikan sama halnya Dinas PU mempermainkan pihak DPRD,” tegas Lasut.
Tambahnya lagi, usulan rolling untuk Kadis PU dan PPK, tak hanya akan dilakukan kepada bupati Telly Tjanggulung tetapi juga kepada bupati terpilih yang baru James Sumendap SH. “Bupati sekarang atau baru kita tetap rekomendasikan adanya pemberian sanksi atau rolling terhadap kedua pejabat itu,” tukasnya. (rulan sandag)