MANADO – Kamis (22/9), Pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mulai dari pejabat eselon II,III dan eselon IV serta staf, melakukan tes urine di ruang Mapaluse Kantor Gubernur. Pemprov Sulut bekerjasama dengan para dokter dari Badan Nakotika Nasional (BNN) yang dikoordinir langsung Kepala BNN Brigjen (Pol) Dr. Benny Mamoto.
Dikatakan Kalakhar Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulut Kombes Drs. Jhon Latumeten, ”tes urine terkait dengan provinsi ini telah ditetapkan sebagai satu-satunya daerah bebas narkotika 2011-2015 di seluruh tanah air oleh BNN. Alasan inilah sehingga dilakukan tes urine kepada seluruh birokrat yang bertugas di Provinsi Sulut ini.”
Ia menambahkan, “lounchingnya dilaksanakan pada Upacara Peringatan HUT Provinsi Sulut ke-47 (23/9) , di halaman kantor gubernur. Dalam pelaksanaan lounching tersebut, juga akan dilakukan penandatangan Instruksi Gubernur tentang rencana aksi provinsi tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah ini,” jelas Latumeten.
Ditambahkan lagi, pelaksanaan tes urine tersebut telah dipantau oleh Wagub Sulut Dr Djouhari Kansil selaku Ketua BNP Sulut. (jrp)
MANADO – Kamis (22/9), Pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mulai dari pejabat eselon II,III dan eselon IV serta staf, melakukan tes urine di ruang Mapaluse Kantor Gubernur. Pemprov Sulut bekerjasama dengan para dokter dari Badan Nakotika Nasional (BNN) yang dikoordinir langsung Kepala BNN Brigjen (Pol) Dr. Benny Mamoto.
Dikatakan Kalakhar Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulut Kombes Drs. Jhon Latumeten, ”tes urine terkait dengan provinsi ini telah ditetapkan sebagai satu-satunya daerah bebas narkotika 2011-2015 di seluruh tanah air oleh BNN. Alasan inilah sehingga dilakukan tes urine kepada seluruh birokrat yang bertugas di Provinsi Sulut ini.”
Ia menambahkan, “lounchingnya dilaksanakan pada Upacara Peringatan HUT Provinsi Sulut ke-47 (23/9) , di halaman kantor gubernur. Dalam pelaksanaan lounching tersebut, juga akan dilakukan penandatangan Instruksi Gubernur tentang rencana aksi provinsi tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah ini,” jelas Latumeten.
Ditambahkan lagi, pelaksanaan tes urine tersebut telah dipantau oleh Wagub Sulut Dr Djouhari Kansil selaku Ketua BNP Sulut. (jrp)