BNN Kota Bitung ketika menggelar seminar P4GN
Bitung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung terus berupaya menggandeng semua pihak untuk bersama-sama memerangi peyalagunaan dan peredaran Narkoba. Seperti yang dilakukan BNN Kota Bitung menggandeng PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dalam acara Seminar Pembentukan Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (17/9/2015).
Tampil sebagai pemateri dalam acara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Bitung, Beraian Jackson yang menyampaikan materi seputar penyalahgunaan narkoba dengan menitik beratkan pada Implementasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap ancaman hukum yang diberlakukan bagi para penyalahguna narkoba.
Baik itu pengguna, pengedar serta bandar bahkan bagi siapa saja yang mengetahui informasi tentang penyalahgunaan barang haram tersebut. Ia juga berkelakar kepada seluruh karyawan yang memang memiliki keahlian dalam bidang marketing yang cukup mumpuni agar lebih mawas diri dalam menerapkan keahlian mereka dengan tidak menerapkan teknik marketing tersebut dalam hal menjadi salah satu agen penyalahguna Narkoba.
Sementara itu, Branch Corporate Affair PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Sulut, Megantara Halley menyatakan, pihkanya telah membina hubungan yang baik dengan BNN Kota Bitung. Dimana sebelumnya, BNN Kota Bitung telah berkoordinasi secara langsung dengan pimpinan perusahaan untuk memberikan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui kegiatan seminar yang pesertanya merupakan Top Management dan seluruh Koordinator Area serta para Karyawan di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.(abinenobm)
BNN Kota Bitung ketika menggelar seminar P4GN
Bitung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung terus berupaya menggandeng semua pihak untuk bersama-sama memerangi peyalagunaan dan peredaran Narkoba. Seperti yang dilakukan BNN Kota Bitung menggandeng PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dalam acara Seminar Pembentukan Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (17/9/2015).
Tampil sebagai pemateri dalam acara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Bitung, Beraian Jackson yang menyampaikan materi seputar penyalahgunaan narkoba dengan menitik beratkan pada Implementasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap ancaman hukum yang diberlakukan bagi para penyalahguna narkoba.
Baik itu pengguna, pengedar serta bandar bahkan bagi siapa saja yang mengetahui informasi tentang penyalahgunaan barang haram tersebut. Ia juga berkelakar kepada seluruh karyawan yang memang memiliki keahlian dalam bidang marketing yang cukup mumpuni agar lebih mawas diri dalam menerapkan keahlian mereka dengan tidak menerapkan teknik marketing tersebut dalam hal menjadi salah satu agen penyalahguna Narkoba.
Sementara itu, Branch Corporate Affair PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Sulut, Megantara Halley menyatakan, pihkanya telah membina hubungan yang baik dengan BNN Kota Bitung. Dimana sebelumnya, BNN Kota Bitung telah berkoordinasi secara langsung dengan pimpinan perusahaan untuk memberikan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui kegiatan seminar yang pesertanya merupakan Top Management dan seluruh Koordinator Area serta para Karyawan di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.(abinenobm)