Bisnis dan Ekonomi

BNI Kembalikan Dana Rp28 Miliar CU Aek Nabara

BNI Kembalikan Dana Rp28 Miliar CU Aek Nabara
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI akhirnya memberikan kado manis bagi para anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantau Prapat, Sumatera Utara. Bank pelat merah ini resmi mengumumkan bahwa seluruh proses pengembalian dana telah rampung 100 persen. Foto Rina-Suara.com

Pengembalian dana CU Paroki Aek Nabara akhirnya tuntas. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan seluruh dana sebesar Rp28,25 miliar telah dikembalikan 100 persen kepada para anggota, menutup polemik yang sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah jemaat.

Kabar ini menjadi titik terang setelah penantian panjang nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Rantau Prapat, Sumatera Utara.

Kepastian pengembalian dana ini juga berdampak langsung pada rasa aman dan kepercayaan publik, khususnya bagi anggota yang terdampak.

Melansir Suara.com, jaringan BeritaManado.com, pengumuman resmi disampaikan dalam konferensi pers di Graha BNI, Rabu (22/4/2026).

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Mudani Herlambang menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini menjadi prioritas utama perusahaan.

“Proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan secara tuntas. Kami ingin menyampaikan kabar baik ini kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi para anggota yang telah menunggu perkembangan isu ini,” ujar Mudani.

Rincian Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara

BNI menjelaskan bahwa tahap akhir pengembalian dilakukan melalui transfer sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara.

Nilai ini melengkapi pencairan sebelumnya yang telah diberikan sebesar Rp7 miliar.

Dengan tambahan tersebut, total dana yang dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600.

Seluruhnya sudah lunas.

“Dengan tambahan transfer tersebut, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600. Dengan demikian, seluruh proses pengembalian dana dinyatakan telah tuntas 100 persen,” bebernya.

Manajemen BNI juga memberikan apresiasi terhadap sikap kooperatif pengurus CU Paroki Aek Nabara selama proses berlangsung.

Selain itu, kesabaran para jemaat dalam menghadapi tahapan verifikasi administratif turut menjadi sorotan.

Permintaan Maaf BNI dan Pemulihan Kepercayaan Publik

Di balik penyelesaian ini, BNI tidak menutup mata terhadap dampak yang terjadi.

Pihak bank menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat muncul dan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

“BNI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada umat Katolik di seluruh Indonesia, khususnya jemaat CU Paroki Aek Nabara serta masyarakat luas. Kami memahami kekhawatiran yang dialami selama peristiwa ini berlangsung,” ungkap Mudani.

Permintaan maaf tersebut mencerminkan pengakuan atas dampak psikologis yang dirasakan jemaat selama proses penyelesaian berjalan.

BNI menilai kepercayaan publik adalah hal krusial yang harus dijaga.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara