Tondano – Pemkab Minahasa tidak terlalu dipusingkan dengan pendataan keluarga calon penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Pasalnya, menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa megatakan kepada BeritaManado.com Rabu (10/7) kemarin, datanya hanya dikonversi dari data penerima raskin.
Menurut Luntungan, berdasarkan informasi dari stafnya yang telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik Minahasa, jumlah keluarga yang akan menerima BLSM sama dengan penerima raskin. Jadi kebijakan yang diambil adalah hanya mengkonversi saja. Dengan demikian, warga kurang mampu di Minahasa akan segera menikmati kompensasi kenaikan BBM.
“Sesuai dengan data penerima raskin, jemlah eluarga calon penerima BLSM adalah 21.650 keluarga. Ini berdasarkan pangkal data dari BPS Minahasa. Dalam penyaluran nantinya, pemerintah melalui instansi terkait hanya akan melakukan pengawasan. Jika ada komplain atau yang lainnya, maka tugas pemerintah untuk menindaklanjutinya,” ungkap Luntungan.(ang)
Tondano – Pemkab Minahasa tidak terlalu dipusingkan dengan pendataan keluarga calon penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Pasalnya, menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa megatakan kepada BeritaManado.com Rabu (10/7) kemarin, datanya hanya dikonversi dari data penerima raskin.
Menurut Luntungan, berdasarkan informasi dari stafnya yang telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik Minahasa, jumlah keluarga yang akan menerima BLSM sama dengan penerima raskin. Jadi kebijakan yang diambil adalah hanya mengkonversi saja. Dengan demikian, warga kurang mampu di Minahasa akan segera menikmati kompensasi kenaikan BBM.
“Sesuai dengan data penerima raskin, jemlah eluarga calon penerima BLSM adalah 21.650 keluarga. Ini berdasarkan pangkal data dari BPS Minahasa. Dalam penyaluran nantinya, pemerintah melalui instansi terkait hanya akan melakukan pengawasan. Jika ada komplain atau yang lainnya, maka tugas pemerintah untuk menindaklanjutinya,” ungkap Luntungan.(ang)