
Bitung—Kredibilitas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bitung dalam melakukan pengawasan lingkungan benar-benar dipertanyakan. Pasalnya, pihak BLH sendiri mengaku tidak tahu menahu soal adanya tempat pembuangan limbah bungkil di lingkungan I Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian.
“Kami tidak mengetahui jika tempat itu sudah dijadikan tempat pembuangan limbah,” kata Kepala BLH Kota Bitung, Adrian Dodokambey, Senin (24/9).
Menurutnya, pihaknya telah melakukan penelusuran dan mendapati jika lokasi tersebut tidak memiliki Dokumen Upaya Kelolah Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan untuk pembuangan limbah. Mengingat dokumen tersebut sebagai salah satu syarat untuk pembuangan Limbah.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui siapa yang melakukan pembuangan limbah di tempat itu dan kami masih sementara menyelidiki,” katanya.
Ia juga mengaku sudah menanyakan langsung ke PT Agro Makmur Raya (AMR) yang diduga membuang limbah bungkil ke tempat tersebut. Namun menurutnya, pihak PT AMR tidak mengaku jika limbah itu milik mereka.
“Yang salah dalam persoalan ini adalah pihak angkutan limbah karena membuang sembarangan limbah yang dapat membahayakan,” katanya.(enk)

pura ngana dondokambey