Kota Bitung

BLH Baru Rekom 2 Lokasi Galian C

BITUNG—Kendati pihak Pemkot Bitung sudah mengitruksikan agar tiap pemilik lahan galian C segera melakukan pengurusan ijin, namun rupanya himbauan tersebut tidak digubris. Buktinya masih ada sejumlah pemilik lahan tetap nekat beroperasi kendati tidak mengontongi ijin, apalagi rekomendasi dari BLH kota Bitung.

“Sampai saat ini baru 2 lokasi galian C yang telah kami berikan rekomendasi untuk beroperasi yakni 2 lokasi galian C yang ada di wilayah Tanjung Merah kecamatan Matuari, selebihnya tidak ada,” kata Kaban BLH kota Bitung, Adriana Dondokambey.

Padahal menurut Dondokambey, ada puluhan lokasi galian C yang tersebar disejumlah wilayah kota Bitung namun sayang tidak mau melakukan pengurusan ijin. Padahal menurutnya, galian C harus mendapatkan ijin, apalagi rekomendasi dari pihaknya agar bisa mengontrol atau mencegah agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami harus melakukan kajian mengingat aktifitas galian C berkaitan erat dengan masalah perubahan bentangan alam serta bisa mengarahkan pemilik lahan agar aktifitas yang mereka lakukan tidak berdampak negatif. Seperti bencana longsor dana bencana lainnya,” jelas Dondokambey.

Dondokambey sendiri berharap masyarakat yang memiliki okasi galian C bisa segera melakukan pengurusan. Jangan sampai hanya tahu melakukan galian, tapi dikemudian hari berdampak buruk pada lingkungan.

Sementara itu ditanya soal aktifitas galian yang sementara berlangsung di wilayah Paceda Kecamatan Madidir, Dondokambey mengatakan pemilik lahan sudah melakukan pengurusan ijin dan pihaknya sudah memberikan rekomendasi.

“Yang di Paceda, itu bukan galian C tapi pematangan lahan dan itu sudah ada ijin, bahkan kami telah memberikan rekomendasi. Cuma sayangnya pemilik lahan belum menutup atau memagari lokasi galian agar debu tidak beterbangan ke pemukiman warga,” ujar Dondokambey.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara