Bitung, BeritaManado.com – Pangkalan Data Kapal Perikanan dianggap perlu untuk dihadirkan di Kota Bitung.
Usulan itu disampaikan salah satu personil TP3 Sepakat, Dios Eben Sagune setelah dirinya mendapati banyaknya kapal perikanan gagal melaut hanya karena masalah dokumen.
Menurut Dios, saat ini banyak didapati dokumen yang diduga palsu dikarenakan ada tumpang tindih nomor register akibatnya kapal tidak dapat melaut.
“Ketika dokumen diverifikasi Syahbandar Perikanan kerap ditemukan satu nomor registrasi digunakan dua kapal berbeda. Akibatnya kapal tidak mendapat Persetujuan Berlayar/Pas Kapal untuk Berlayar (Port Clearans),” kata Dios, Sabtu (3/9/2022).
Kejadian itu kata Dios, pernah ia alami sediri serta beberapa pemilik kapal perikanan yang tidak mendapatkan persetujuan berlayar karena nomor registrasi ganda.
Untuk itu, dirinya mengusulkan agar Dinas Perikanan Kota Bitung, PSDKP, PPS Bitung serta Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara sebagai instansi yang berkompeten mengeluarkan Ijin Penangkapan Daerah untuk mengatasi soal maraknya nomor registrasi ganda.
“Kami berharap, dari pertemuan itu disepakati adanya Pangkalan Data Kapal Perikanan yang dapat diakses oleh Instansi-instansi terkait untuk memastikan kapal yang akan berlayar terdata atau tidak. Dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi bertanggungjawab untuk pangkalan data sebagai instansi yang berwenang mengeluarkan ijin tersebut,” jelasnya.
(abinenobm)