
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar menghadiri Penandatanganan Kerja Sama PSEL Sulut di Jakarta, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Sampah Berbasis Energi.
Penulis: Syarif Umar l Bitung
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menghadiri sekaligus turut ambil bagian dalam penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Gedung Plaza Kuningan, Senin (13/4/2026).
Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., serta dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama sejumlah kepala daerah di wilayah Sulut.
Kehadiran Wali Kota Bitung dalam agenda ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Bitung dalam mendukung percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Hengky Honandar menjadi salah satu kepala daerah yang ikut menandatangani kerja sama lintas wilayah terkait implementasi program PSEL.
Penandatanganan kerja sama ini melibatkan sejumlah pemerintah daerah, antara lain Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kota Bitung, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Program PSEL sendiri merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan. Melalui pendekatan teknologi modern, sampah tidak hanya dikelola, tetapi juga diolah menjadi sumber energi listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Mengacu pada kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pengembangan PSEL bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), meningkatkan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik, serta mendorong sistem pengelolaan lingkungan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Keterlibatan aktif Wali Kota Hengky Honandar dalam kegiatan ini menunjukkan kesiapan Kota Bitung untuk menjadi bagian penting dalam transformasi pengelolaan sampah di Sulawesi Utara. Selain itu, langkah ini juga memperkuat sinergi dan kolaborasi antar daerah demi menyukseskan proyek strategis nasional di bidang lingkungan hidup dan energi terbarukan.
