Hukum dan Kriminalitas

Billy: Kasus Henry Peuru Sarat Mafia Kasus

MANADO – Tokoh pemuda Sulut, Billy Johanes, mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Henry Peuru, yang saat ini sedang digelar sidangnya di PN Manado, sarat mafia hukum.

Menurut Billy, banyak yang diutarakan kuasa hukum pelapor dalam hal ini gubernur Sulut yang tidak benar.

”Saya mencurigai laporan kasus ini bukan kemauan gubernur, tapi hanya desakan sekelompok kepentingan yang akhirnya menjerumuskan Pak Gubernur. Masak Pak Gub mau berlawanan dengan pers, ”ujar Billy kepada beritamanado, Senin (3/7).

Hanya dia mengaku, tetap mengamati tindaklanjut kasus ini di persidangan. ”Semoga jaksa dan hakim dalam mengusut kasus ini tidak ada interfensi dari pihak-pihak tertentu. Biarkan kasus ini berjalan apa adanya, ”ujarnya.(abm)

2 tanggapan untuk “Billy: Kasus Henry Peuru Sarat Mafia Kasus”

  1. 3 keterangan/ sikap hakim yg melanggar sesuai psl 158 KUHAP. Demikian juga meanggar dalam soal tertib acara. Pertama periksa saksi lainnya, Tidak periksa Korban, tidak periksa saksi verbalism, tdk periksa saksi meringankan, malah lebih fatal tdk periksa Terdakwa. Kok langsung Tuntutan ada ap Kode ta ?. Bersifat berat sebelah saksi Xandramaya Lalu 4 kali tdk dtg ke pengadilan atau telah terjadi penghabatan sidang, anehnya tdk ditahan. A ada apa, demikian Korban yg tdk ditahan ada apa ?. Kode etik dan Pedoman hakim jelas-jelas sudah dilanggar ! ! !

  2. 2 Surat keterangan Korban akal-akalan SH. Sarundajang, yang sempat dibantah Hakim Pardede dipersidangan sebagai keterangan rekayasa, terbukti ternyata tidak benar. Artinya, Pardede telah membantu kebohongan bersama. Bahwa tgl 26 tidak pernah bertemu dgn Menetri PU. Demikian pula ke Pnom Phen, tidak diakui staff Malaisya Airlenes ada Sinyo Sarundajang dalam pesawat MH 710. Ada apa hakim membela ?

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara