
Manado – Keresahan warga di sekitar kelurahan Tumumpa dan Maasing akhirnya bisa reda, setelah Tim 1 Manguni Polda Sulut dibawah pimpinan Kepala Tim 1 Manguni Polda Sulut IPTU Dorman Liwo, Rabu, (15/6/16) pagi tadi pukul 10.00 Wita membekuk para pelaku tarkam yang menggunakan panah wayer pada hari Selasa, (14/6/62016) yang lalu.
Tujuh pelaku tersebut antara lain, P (18), D (17), Y (15),PS (19) AH (19), RR (19) dan otak dari aksi tarkam tersebut, yaitu R (19).
Menurut salah satu pelaku kepada BeritaManado.com di ruang penyidik, YP mengatakan bahwa dirinya disuruh oleh tersangka R. “Pada awalnya R memanggil kami semua untuk taruhan. R bilang, jika mengenai salah satu warga Ganela kel.Maasing, R akan memberikan uang Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).” ujar tersangka Y.
Tersangka R sendiri mengakui bahwa dirinya saat itu telah melepaskan 1 panah wayer. “1 pucuk panah wayer telah saya lepaskan waktu itu, dan berhasil mengenai salah swaeorang warga ganela.” ujar tersangka R. dan katanya telah mengenai salah satu masyarakat Manalu. Setelah dan kedua di ikuti oleh tersangka P. “saya juga melepaskan satu panah wayer setelah melihat tersangka R melepaskan panahnya.” ujar tersangka P.
setelah melepaskan 1 pucuk panah wayer miliknya, tersangka melarikan diri da meninggalkan tempat kejadian tersebut. para tersangka yang lain pun langsung ikut melarikan diri setelah menlihat warga dari kel.maasing menyerang balik. “Kami semua bersembunyi di rumah teman kami Christofel David. Setelah melihat suasana sudah reda, kemudian kami langsung berpisah dan balik kerumah kami masing-masing.” ujar lanjut tersangka P.
Otak dibalik penyerangan tersebut, yaitu R sendiri terpaksa dilumpuhkan Tim Manguni Polda SUlut karena tersangka bermaksud untuk melarikan diri. Tujuh pelaku tersebut langsung dibawa oleh Tim Manguni Polda Sulut ke Polresta Manado untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatan mereka. (rickypapalangi)
