Bisnis dan Ekonomi

BI Resmikan Sentra Kas Mitra Utama di Tiga Kepulauan Sulut, Layanan Rupiah Makin Cepat

BI Resmikan Sentra Kas Mitra Utama di Tiga Kepulauan Sulut, Layanan Rupiah Makin Cepat
Penandatanganan PKS di Siau

Editor: Sri Surya

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sentra Kas Mitra Utama (SKM Utama) untuk wilayah Sulawesi Utara.

Melalui kerja sama tersebut, tiga Kas Titipan yang berada di Tahuna, Melonguane, dan Siau resmi bertransformasi menjadi Sentra Kas Mitra Utama. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan distribusi uang Rupiah, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

ADVERTISEMENT

Penandatanganan yang berlangsung di Siau pada Rabu (29/7/2026) dihadiri Area Head Manado PT Bank Mandiri Rd. Darojat Wirabuana, Branch Manager Bank SulutGo Cabang Melonguane Stevie P. Maringka, serta Branch Manager Bank SulutGo Cabang Siau Cheryl L. Humiang.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, mengatakan transformasi dari Kas Titipan menjadi SKM Utama bukan sekadar perubahan nama, melainkan penguatan sistem layanan kas yang lebih terstruktur, terstandar, dan berkelanjutan.

Transformasi tersebut juga sejalan dengan Blueprint Pengelolaan Uang Rupiah 2024–2030 yang mengedepankan modernisasi, kolaborasi, dan keberlanjutan dalam pengelolaan uang Rupiah.

Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas layanan kas, memperluas jangkauan pelayanan, menjaga kualitas uang yang beredar, serta memperkuat kehadiran Rupiah di wilayah kepulauan dan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Joko menjelaskan, keberadaan SKM Utama di Tahuna, Melonguane, dan Siau diharapkan mampu memperkuat distribusi uang Rupiah sekaligus menghadirkan layanan kas yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi perbankan maupun masyarakat.

“Sinergi kita dalam upaya perluasan sistem pembayaran digital juga perlu dibarengi dengan penyediaan uang Rupiah fisik yang layak edar dan inklusif guna memastikan ketersediaan uang tunai yang memadai bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah 3T. Transformasi Kas Titipan menjadi SKM Utama merupakan bentuk nyata sinergi Bank Indonesia dengan perbankan dalam memastikan Rupiah senantiasa tersedia dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, berkualitas, dan layak edar hingga ke wilayah kepulauan. Momentum ini menjadi awal penguatan kolaborasi untuk memberikan layanan Rupiah yang semakin optimal kepada masyarakat,” ujar Joko.

Sentra Kas Mitra Utama memiliki cakupan layanan yang lebih luas, meliputi penyetoran dan penarikan uang Rupiah, pengolahan uang, layanan penukaran uang di dalam maupun di luar kantor, edukasi mengenai Rupiah, hingga kegiatan lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Selain memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan, SKM Utama juga mendukung implementasi clean money policy dengan memastikan uang yang beredar di masyarakat berada dalam kondisi layak edar.

Kehadiran layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan wilayah sekitarnya untuk memperoleh layanan penukaran uang serta edukasi tentang Rupiah.

Melalui kerja sama tersebut, BI bersama perbankan berkomitmen memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan uang Rupiah yang aman, berkualitas, efektif, dan berkelanjutan hingga menjangkau seluruh wilayah kepulauan di Sulawesi Utara. (***)