Airmadidi – Kasus dana Blockgrant Minut, Senin (22/7) besok, akan memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Saksi akan dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jasmin Samahati SH selaku JPU akan menghadirkan saksi-saksi dari sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) yang menerima dana blockgrant dan telah di potong 20 persen oleh tersangka Lusye Tumbol.
“Pekan depan masuk keterangan saksi, saksinya dari kepala sekolah,” ungkap Jasmin pada beritamanado di kantor Kejari Airmadidi akhir pekan lalu. (rbn)
Airmadidi – Kasus dana Blockgrant Minut, Senin (22/7) besok, akan memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Saksi akan dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jasmin Samahati SH selaku JPU akan menghadirkan saksi-saksi dari sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) yang menerima dana blockgrant dan telah di potong 20 persen oleh tersangka Lusye Tumbol.
“Pekan depan masuk keterangan saksi, saksinya dari kepala sekolah,” ungkap Jasmin pada beritamanado di kantor Kejari Airmadidi akhir pekan lalu. (rbn)