MANADO – Selasa (07/02), Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Sulawesi Utara (Sulut) di hearing komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Demikian penyampaian anggota komisi, Benny Rhamdani kepada wartawan.
“Surat undangan hearing sudah diantar oleh staf DPRD, komisi 4 sifatnya akan memediasi persoalan atau kisruh Unsrat. Lembaga pendidikan pada sifatnya merupakan wilayah peradaban. Nah kalau kisruh karena adanya pertarungan kepentingan politik, sudah semestinya dewan mencoba memediasi,” ujar Rhamdani.
Rhamdani sendiri menjelaskan, pada hearing nantinya, komisi 4 DPRD Sulut akan mencari tahu apa yang menjadi tuntutan serta akar masalah dari Tim 10 yang diketuai Dosen Fakultas Hukum, Flora Kalalo Cs terhadap Rektor Unsrat, Donald Rumokoy.
“Selama ini, kami hanya melihat atau memantau melalui media massa, kali ini kami sengaja memanggil untuk hearing, guna mencari tahu secara langsung,” tutur Rhamdani.
Sekedar untuk diketahui, yang menjadi puncak ketegangan di Unsrat adalah saat sejumlah dosen Unsrat yang tergabung dalam tim 10 melangsungkan gugatan terhadap Rektor Unsrat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. (is)
MANADO – Selasa (07/02), Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Sulawesi Utara (Sulut) di hearing komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Demikian penyampaian anggota komisi, Benny Rhamdani kepada wartawan.
“Surat undangan hearing sudah diantar oleh staf DPRD, komisi 4 sifatnya akan memediasi persoalan atau kisruh Unsrat. Lembaga pendidikan pada sifatnya merupakan wilayah peradaban. Nah kalau kisruh karena adanya pertarungan kepentingan politik, sudah semestinya dewan mencoba memediasi,” ujar Rhamdani.
Rhamdani sendiri menjelaskan, pada hearing nantinya, komisi 4 DPRD Sulut akan mencari tahu apa yang menjadi tuntutan serta akar masalah dari Tim 10 yang diketuai Dosen Fakultas Hukum, Flora Kalalo Cs terhadap Rektor Unsrat, Donald Rumokoy.
“Selama ini, kami hanya melihat atau memantau melalui media massa, kali ini kami sengaja memanggil untuk hearing, guna mencari tahu secara langsung,” tutur Rhamdani.
Sekedar untuk diketahui, yang menjadi puncak ketegangan di Unsrat adalah saat sejumlah dosen Unsrat yang tergabung dalam tim 10 melangsungkan gugatan terhadap Rektor Unsrat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. (is)