Ratahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Panitia Khusus (Pansus), Senin (23/6/2014) kembali melakukan pembahasan lanjutan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dikatakan Kepala Bagian Humas DPRD Mitra Agustina Tangian, masing-masing Pansus nantinya akan membahas Ranperda tentang Perijinan, Barang Milik Daerah, Penanaman Modal serta Ranperda Pertambangan Rakyat.
“Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dilingkup Pemkab Mitra juga akan turut serta dalam pembahasan lanjutan tersebut,” kata Tangian kepada BeritaManado.com, Minggu (22/6/2014).
Agenda Pansus ini sendiri diungkapkan Tangian, merupakan hasil tindaklanjut terhadap rapat kerja bersama yang sebelumnya dilakukan oleh DPRD dengan Bupati Mitra James Sumendap SH. Dimana selain menetapkan jadwal pembahasan, diupayakan juga dalam waktu dekat seluruh Ranperda yang sementara dibahas segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). (rulandsandag)
