Lainnya

Besi Beton Wajib Berstandard SNI

Manado – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut menurunan tim inspeksi mendadak (sidak) untuk mengawasi besi beton yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag, Janny Rembet mengatakan besi beton merupakan salah satu produk wajib SNI, namun kenyataan di lapangan masih banyak dijual yang tidak dibubuhi tanda SNI.

Kata Rembet, fokus pertama pengawasan pada tingkat distributor, setelah itu akan dilanjutkan di toko bahan bangunan yang tersebar baik di pusat Kota Manado maupun daerah lainnya di Sulut.

Lanjut dikatakan Rembet, besi beton sangat penting penuhi standar, karena menyangkut keselamatan bagi penggunanya, makanya terus dilakukan pengawasan secara berkala.

“Permintaan besi non SNI tinggi terutama oleh masyarakat golongan ekonomi bawah, makanya meski ada sidak tetapi akan dilakukan pembinaan terlebih dulu kepada pelaku usaha,” kata Rembet.(IS)

Satu tanggapan untuk “Besi Beton Wajib Berstandard SNI”

  1. tulisan keren tentang besi bangunan ini sangat
    menarik sekali. bagus banget & penting. setiap orang yg pakai ataupun sedang cari
    berita tentang besi konstruksi perlu tau
    informasi ini. mampir juga situs ane ya bro ada ulasan bagus yang mungkin berguna bagi siapa saja konsultan ingin penjelasan tambah besar mengenai
    mutu besi regards.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara