KOTAMOBAGU, BeritaManado.com – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara, Minggu (27/12/2020) mengumumkan ketambahan 68 kasus baru di Sulut. 5 orang di antaranya berasal dari Kotamobagu.
Dengan bertambahnya kasus ini, membuktikan masih ada penularan virus ini sehingga diperlukan peran dari semua pihak untuk pencegahan.
Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr Tanty Korompot dalam berbagai kesempatan selalu mengimbau warga Kotamobagu agar patuh dengan 3 M. Meskipun pemerintah giat melakukan operasi Yustisi, akan tetapi jika warga tidak patuh, operasi yang dilakukan akan sia-sia.
“Patuhi protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker,” tukasnya. Di Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu telah menerbitkan Perwako yang di dalamnya mengatur sanksi bagi warga yang tidak taat dengan prokes pencegahan covid-19.
Meski sudah ada Perwako, dari sejumlah operasi Yustisi yang dilakukan aparat gabungan, warga mulai renggang dan sering didapati tidak mematuhi 3 M. Tiap operasi yang dilakukan aparat gabungan, paling banyak warga yang tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak.
Dari hal seperti itu memungkinkan terjadi penularan dari manusia satu ke manusia yang lain sehingga virus ini akan sulit dicegah penularannya ke depan nanti.
Sementara itu, dari data Satgas Covid Sulut, hari ini kasus sembuh bertambah 65 orang dan meninggal 3 orang. Akumulasi Positif mencapai 9.413 orang dengan kesembuhan 6.751 orang dan yang meninggal total 301 orang. Sementara itu kasus aktif hingga saat ini berjumlah 2.361 orang.
(***)