
Manado, BeritaManado.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) RU telah mengumumkan jumlah partai politik yang telah mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2024.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Sebanyak 11 Partai Politik yang telah mendaftar, dimulai dari hari pertama tanggal 1 Agustus 2022 sudah ada beberapa yang mendaftar, diantaranya PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai.
Kemudian pada hari kedua tanggal 2 Agustus 2022, ada Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Pada hari ketiga, hanya ada Partai Garuda yang mendaftar.
Sementara pada hari keempat, yakni Kamis 4 Agustus, tidak ada partai politik yang mendaftar.
Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, yang juga menegaskan dari 11 partai, baru 8 diantaranya dinyatakan telah melampirkan dokumen secara lengkap.
“Sebanyak 8 partai politik sudah mendaftar dan dinyatakan dokumennya lengkap, PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, dan Garuda,” ungkap Idham Holik.
(Hendra Usman)
