Ratahan – Bertempat di halaman kantor bupati, Senin (7/10) Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan apel dengan jajaran pegawai. Apel dipimpin Asistem III, Ir Ely Sangian.
Dalam kesempatan itu, Sangian mengimbau setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk dapat memasukkan data barang/aset, baik bergerak atau tidak bergerak kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mitra. “Saya mengharapkan adanya kerjasama yang baik dari SKPD terkait hal ini,” pintanya.
Sangian kemudian menegaskan, tahap perampungan serta pelaporan mengenai aset-aset terakhir dimasukkan, Selasa (8/10) besok. Selain itu, dia juga meminta untuk Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) APBD-P dan APBD induk untuk tahun 2014, akan dipresentasikan oleh masing-masing SKPD kepada bupati, selanjutnya dibahas bersama dengan DPRD Mitra.
Lanjutnya, terkait pemasukan nominatif pegawai di BKDD, diharapkan juga sudah harus selesai, Selasa (8/10) besok. “Banyak hal yang harus kita lakukan dalam jangka waktu dua bulan. Untuk itu sebelum semua rampung kepala SKPD dimohon untuk tidak melakukan perjalanan dinas, kecuali urgen dan sepengetahuan bupati dan wabub,” tegas dia sembari meminta ketegasan atasan apabila bawahanmya tidak disiplin. (Rulan Sandag)
Ratahan – Bertempat di halaman kantor bupati, Senin (7/10) Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan apel dengan jajaran pegawai. Apel dipimpin Asistem III, Ir Ely Sangian.
Dalam kesempatan itu, Sangian mengimbau setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk dapat memasukkan data barang/aset, baik bergerak atau tidak bergerak kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mitra. “Saya mengharapkan adanya kerjasama yang baik dari SKPD terkait hal ini,” pintanya.
Sangian kemudian menegaskan, tahap perampungan serta pelaporan mengenai aset-aset terakhir dimasukkan, Selasa (8/10) besok. Selain itu, dia juga meminta untuk Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) APBD-P dan APBD induk untuk tahun 2014, akan dipresentasikan oleh masing-masing SKPD kepada bupati, selanjutnya dibahas bersama dengan DPRD Mitra.
Lanjutnya, terkait pemasukan nominatif pegawai di BKDD, diharapkan juga sudah harus selesai, Selasa (8/10) besok. “Banyak hal yang harus kita lakukan dalam jangka waktu dua bulan. Untuk itu sebelum semua rampung kepala SKPD dimohon untuk tidak melakukan perjalanan dinas, kecuali urgen dan sepengetahuan bupati dan wabub,” tegas dia sembari meminta ketegasan atasan apabila bawahanmya tidak disiplin. (Rulan Sandag)