Manado, BeritaManado.com — Masalah seputar ketenagakerjaan akhir-akhir ini sedang ramai jadi perbincangan karena maraknya informasi tidak benar terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang terus mendapatkan pro dan kontra.
Senator RI DR Maya Rumantir MA PhD yang juga Anggota Komite III membidangi kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pemuda dan olahraga, agama dan pariwisata mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menudaikan tugas reses atau kunjungan kerja di Daerah Pemilihan Sulawesi Utara.
Kamis (22/10/2020), Senator Maya Rumantir dan tim bertandang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara.
Inti dari dialog yang dilaksanakan yaitu bagaimana mengupayakan agar perhatian pemerintah terhadap tenaga kerja dan transmigrasi perlu untuk ditingkatkan secara terus menerus.
“Sebagaimana kunjungan kerja di Tomohon kemarin, tentu apa yang disampaikan akan disampaikan kepada pemerintah pusat khusus kementerian terkait untuk mendapatkan tindak lanjut,” kata Maya Rumantir.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut Erny Tumundo mengungkapkan bahwa keadatangan Senator Maya Rumantir menunjukkan adanya perhatian terhadap pembangunan sumber daya mnausia di Sulut.
Hal yang disampaikannya yaitu adanya kendala untuk memperluas kesempatan kerja, dikarenakan situasi Pandemi COVID-19 dan juga karena sudah tidak adanya dana dekonsentrasi.
“Memperluas kesempatan bagi pada pencari kerja sangat diperlukan untuk program pemberdayaan masyarakat. Sebab, tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Sulut memang mengalami penurunan setiap tahun, akan tetapi angka tersebut secara statistic masih bertengger di posisi atas dalam skala nasional,” jelas Tumundo.
“Perluasan kesempatan kerja ini diperlukan untuk memberdayakan masyarakat. Tingkat pengangguran terbuka di Sulut setiap tahunnya memang menurun, namun masih di atas pengangguran nasional,” terangnya.
Selain itu, disampaikan juga mengenai penanganan perselisihan hubungan industrial, dimana hal itu membutuhkan langsung dari pihak Kementerian Tenaga Kerja RI, namun pada kenyataannya dalam dua tahun belakangan tidak mendapatkan anggaran.
Kegiatan yang sama juga digelar di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada waktu yang berbeda, dimana ada juga aspirasi yang disampaikan dalam forum dialog bersama.
Dalam hal ini, Senator Maya Rumantir memberikan pemahaman kepada peserta reses yang hadir, bahwa masalah pemebrdayaan perempuan dan perlindungan anak ini tidak bisa disepelekan.
“Perlu ada perhatian bersama dan juga khusus, mengingat kaum perempuan memang harus diakui tak jarang masih ada yang mendapatkan perlakuan tidak baik. Program pemberdayaan juga perlu ditingkatkan dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberdayakan masyarakatnya di berbagai bidang keahlian.
Senator Maya Rumantir mengharapkan agar semua permasalahan yang menjadi aspirasi akan dikawal sampai ke meja DPD RI/MPR RI melalui pembahasan dan rapat paripurna.
“Semoga saja, harapan masyarakat mengenai hal tersebut bisa menjadi kenyataan. Untuk itu mohon dukungannya dari masyarakat Sulut, agar kiranya apa yang didambakan dapat berubah menjadi kenyataan dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.
(Frangki Wullur)