
Bitung – Kabar tentang rencana Pemkot bakal melakukan pergeseran anggaran pasca bencana menjadi pertanyaan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung. Mengingat menurut salah satu anggota Banggar DPRD Kota Bitung, Ronny Boham, di APBD 2015 pihaknya telah memplot anggaran biaya tak terduga sebesar Rp500 juta.
“Yang jadi pertanyaan sekarang, apa anggaran itu tidak cukup. Karena memang anggaran itu disiapkan untuk menanggulangi keadaan darurat atau tak terduga seperti bencana,” kata Boham, Kamis (12/2/2015).
Kalaupun anggaran sebesar Rp500 juta itu tak cukup kata Boham, maka Pemkot bisa menambah anggaran dari Silpa tahun 2014 sebesar Rp60 miliar lebih. Karena sesuai Permen Nomor 37 tahun 2014 tentang penyusunan APBD memperbolehkan menggunakan dana Silpa jika dalam keadaan darurat.
“Nah jika kedua anggaran itu dianggap belum juga cukup baru dilakukan langkah terakhir yakni pergesaran anggaran,” katanya.
Bohan menyatakan, pergeseran anggaran untuk tujuan bencana tak dipermasalahkan, asalkan sesuai dengan prosedur agar nantinya tak timbul masalah. Karena menurutnya, sudah banyak contoh pejabat yang harus berurusan dengan hukum hanya karena masalah penggunaan dana bencana.
“Ditambah lagi sampai saat ini kami belum menerima salinan soal kerugian materil akibat bencana sehingga Pemkot perlu melakukan pergeseran anggaran APBD,” katanya.(abinenobm)
