
Manado, BeritaManado.com — Wanita asal Tomohon berinisial G (25) warga Desa Kalasey 1, jaga VI Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa diamankan Tim Opsnal Malalayang, Minggu (20/3/2022) malam.
G ditangkap berdasarkan laporan Mikael Josua (22) warga Kelurahan Bahu Lingkungan II Kecamatan Malalayang.
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, pelaku yang belum satu bulan bekerja di sebuah toko milik korban, membawa kabur uang Rp17.277.500 hasil jualan sembako yang diambil dari laci meja kasir, Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 15.00 wita di Toko Edi, Kelurahan Bahu Lingkungan II Kecamatan Malalayang.
Aksi pelaku terekam pada kamera pengawas CCTV yang ada di dekat meja kasir.
“Uang yang dibawa kabur merupakan uang dari transaksi belanja terakhir. Awalnya kami tidak menaruh curiga, namun pelaku yang merupakan kasir itu pulang belum pada saat jam kerja selesai,” ujar korban.
Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku diamankan di rumah temannya bernama di jalan Metro Kelurahan Winangun. Dari hasil pemeriksaan, setelah mengambil uang, pelaku langsung mentransfer uang tersebut ke rekening BCA atas nama Niki Siuw dan sebagian sudah digunakan untuk belanja keperluan sehari-hari,” jelas Tandisau.
(Horas Napitupulu)
