Ratahan, BeritaManado.com — Pendaftaran badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) 2020 segera ditutup pada hari ini, namun peluang perpanjangan pendaftaran kans terjadi.
Pasalnya, lima kecamatan di Minahasa Tenggara (Mitra) hingga Kamis (23/1/2020) kemarin belum memenuhi kuota standar sebanyak 10 orang.
Secara umum dari jumlah pendaftar pada badan adhoc di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru sekira 72 orang, atau jauh dari standar kuota sebanyak 120 orang untuk 12 kecamatan.
Adapun kelima kecamatan yang belum memenuhi kuota, yakni Ratahan Timur, Belang, Silian Raya, Touluaan, dan Pasan, dimana dari kuota 10 orang selanjutnya akan direkrut sebanyak 5 orang untuk menjadi PPK.
Sedangkan, perpanjangan pendaftaran diberlakukan untuk kelima kecamatan yang belum memenuhi kuota standar sebanyak 10 orang tersebut.
Sesuai tahapan, perpanjangan pendaftaran pun akan dilakukan pihak penyelenggara pemilu selama 3 hari lamanya.
“Pendaftaran sudah akan ditutup hari ini hingga jam 12 tengah malam. Jika kelima kecamatan belum juga penuhi kuota, kami akan perpanjang pendaftarannya,” ungkap Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, melalui Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Otniel Wawo.
Kendati demikian, dirinya yakin jika kuota sebanyak 10 orang tersebut akan dapat terpenuhi hingga hari terakhir penutupan pendaftaran calon personil PPK.
“Sebab banyak yang mengambil formulir pendaftaran dan kemungkinan masih melengkapi berkas yang akan dimasukan. Jadi kita lihat nanti,” tandas Otniel Wawo.
Lanjut dijelaskannya, jika kemudian diharuskan dilakukan perpanjangan, namun sesudah masa perpanjangan belum juga memenuhi kuota yang ada, pihaknya akan menggandeng lembaga pendidikan di Mitra dalam perekrutannya.
“Pemenuhan kuota sebanyak 10 orang harus dipenuhi. Jika memang sampai masa perpanjangan tak terpenuhi, kita akan menggandeng lembaga pendidikan, dalam hal ini sekolah-sekolah untuk merekrut tenaga guru di dalamnya,” ungkap Otniel Wawo.
(Jenly Wenur)