Amurang – Tinggal lima bulan lagi pelaksanaan Pemilu legislatif 2014 akan di laksanakan serentak di Indonesia termasuk di kabupaten Minsel. Namun bagi masyarakat, selain untuk membutuhkan calon wakil rakyat yang benar-benar mengedepankan aspirasi rakyat, Caleg juga dituntut untuk peduli terhadap lingkungan.
Pasca ditetapkannya DCT oleh KPU beberapa waktu lalu, Caleg sudah mulai mensosialisasikan dirinya melalui beragam alat media kampanye yang tersebar dari jalan Utama hingga ke kampung-kampung.
Namun, pemasangan alat media kampanye yang digunakan seperti Baliho, Spanduk, Banner dan stiker untuk di wilayah perkampungan khusunya, tanpa disadari
Sudah merusak lingkungan seperti tanaman/pohon dengan cara memakunya.
Sanly Lendongan, salah satu pemerhati masalah Lingkungan kepada Beritamanado.com, mengatakan cara yang digunakan Caleg dianggap sangat kumuh dan kampungan.
“Bagi masyarakat umum media kampanye seperti ini dianggap biasa saja, tapi ini sangat merusak pemandangan dan juga membuat kesan kumuh pada kota maupun kampungnya. Jadi, saya sarankan kepada masyarakat untuk tidak memilih Caleg yang tidak perduli dengan lingkungan,” tegas Lendongan.
“Masa, menjabat anggota DPRD saja belum sudah merusak, bagaimana nantinya jika sudah menjabat,” sindir pembina Kelompok Pecinta Alam (KPA) Cliff Hanger Amurang ini. (Vanly Solang)