Manado, BeritaManado.com– Seorang pria asal Kelurahan Kairagi, Kota Manado mendatangi Mapolresta Manado, Rabu (12/7/2023) dini hari.
Pasalnya pria paruh baya yang mengaku berprofesi sebagai wartawan ini merasa keberatan perihal anak gadisnya yang masih berumur 15 tahun sebut saja Bulan (bukan nama sebenarnya) diduga telah menjadi korban tindak pidana persetubuhan anak.
Bulan yang masih polos disinyalir telah disetubuhi oleh seorang pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan dengan modus pacaran.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023) malam membenarkan adanya laporan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan tim Alpha ROTR tak lama usai laporan polisi dibuat, pelaku sendiri pria berinisial A (18) asal Kelurahan Kairagi,” ujar Kompol Sugeng.
Pelapor sebagai orang tua korban menerangkan bahwa pada sekitar bulan Maret 2023 di Kelurahan Kairagi Satu, Kota Manado, pelaku A yang berpacaran dengan korban diduga telah menyetubuhi korban Bulan dan hal tersebut sebanyak 4 kali.
“Tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadang juga melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga terlapor dan warga sekitar dan akhirnya hingga pelaku berhasil diamankan,” jelas Kompol Sugeng.
Diketahui, pelaku kini sudah diamankan ke Mapolresta Manado sedangkan kasus ini sudah dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Manado.
Deidy Wuisan