Manado, BeritaManado.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyampaikan penjelasan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 dan KUA PPAS tahun 2025.
“Rapat paripurna ini memiliki makna yang sangat penting dalam penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Utara di mana pada kesempatan ini kita telah menandatangani tangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025,” ungkap Gubernur Olly Rabu, (7/8/2024) pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Menurut Olly dengan rumusan yang ada, menjadi pedoman penyusunan APBD sebagaimana telah dijelaskannya sebelumnya dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 adalah, akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur berkualitas, serta berkelanjutan.
“Provinsi Sulawesi Utara menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4% sampai 5,8%, inflasi 3+1%, PDRB Rp 184,1 triliun, RDBADHK Rp 122,6 triliun, PDRB Perkapita Rp 70 juta, tingkat pengangguran terbuka 5,01% sampai 5,56%, dan tingkat kemiskinan 6,19% sampai 5,56%,” jelas Olly.
Lanjut Gubernur, KUA PPAS tersebut diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang berkualitas, berdaya saing, dan inklusif sesuai visi menjadikan Sulawesi Utara sebagai Superhag di kawasan Indonesia Timur.
“Dengan demikian, melalui kesepakatan ini, kita memastikan bahwa, perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara,” ucap Olly.
Olly mengatakan, pembahasan APBD di tahun 2024 untuk tahun 2025 itu, bagian dari pada kerja, kerja program pemerintah yang terakhir, buat pemerintahan kepemimpinan yang lain nanti.
“Semoga apa yang bisa kita lakukan hari-hari ini bisa berdampak yang sangat positif buat pemerintahan di tahun 2025 dan seterusnya,” harapnya.
Pada rapat paripurna itu juga Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan penjelasan perubahan KUA tahun 2024 yang dilakukan atas dasar pertimbangan adanya perubahan yang berkaitan dengan kerangka ekonomi, keuangan nasional dan daerah serta memperhatikan evaluasi hasil capaian kerja pelaksanaan program kegiatan, termasuk realisasi anggaran belanja dan pendapatan Sulawesi Utara sampai pada triwulan kedua tahun 2024.
“Sehubungan dengan itu, adanya perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 menunjukkan bahwa kita responsif terhadap dinamika dan perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat,” ucap Olly.
Pada kesempatan itu, Olly menyampaikan tema perubahan KUA PPAS APBD tahun 2024 di mana, pendapatan daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 3.905.319.788.596,- bertambah sebesar Rp 36 miliar sehingga menjadi sebesar Rp 3.941.319.788.596,-.
Belanja daerah yang semula dianggarkan Rp 3.616.277.183.348,- bertambah sebesar Rp 315.872.208.929,- sehingga menjadi Rp 3.932.149.392.277,-.
Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 35 miliar bertambah sebesar Rp 218.121.347.253,- menjadi sebesar Rp 253.121.347.253,-.
Pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp 324.042.650.248,- berkurang sebesar Rp 61.751.861.676,- menjadi sebesar Rp 262.291.743.572,-.
Dengan demikian, Gubernur Olly menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak dalam mengawal kinerja pemerintah daerah Sulawesi Utara.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas kerja keras dan dedikasi dalam mengawal jalannya pemerintah daerah di bumi nyiur melambai yang tercinta ini,” tutur Olly
Gubernur berharap, seluruh proses tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, juga kerja sama itu terus berjalan dengan baik.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai fondasi untuk memperkuat komitmen kita bersama mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah dengan semangat kebersamaan kita wujudkan Sulawesi Utara semakin hebat, semakin maju dan semakin sejahtera,” tutup Olly.
(Erdysep Dirangga)