Jakarta – Laporan adanya dugaan pemalsuan formulir C1 yang digunakan dalam proses perhitungan suara pada Pemilu 9 April 2014 lalu sudah diterima pihak Bawaslu Sulut. Tindaklanjutnya, Sabtu (3/5/2014) siang ini akan disampaikan lewat forum rekapitulasi KPU pusat di Jakarta.
Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, kepada BeritaManado mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan atas dasar prosedur yang ada. Namun ditambahkannya, alasan yang paling mendasar yaitu adanya laporan dugaan kecurangan dengan modus tersebut.
“Laporan dugaan kecurangan adalah dasar tindakan kami untuk menyampaikannya kepada pisak Komisi Pemilihan Umum pusat. Bagaimana hasilnya nanti, kita nantikan saja. Yang jelas ini merupakan amanah yang harus dituntaskan,” kata Malonda. (frangkiwullur)
Jakarta – Laporan adanya dugaan pemalsuan formulir C1 yang digunakan dalam proses perhitungan suara pada Pemilu 9 April 2014 lalu sudah diterima pihak Bawaslu Sulut. Tindaklanjutnya, Sabtu (3/5/2014) siang ini akan disampaikan lewat forum rekapitulasi KPU pusat di Jakarta.
Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, kepada BeritaManado mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan atas dasar prosedur yang ada. Namun ditambahkannya, alasan yang paling mendasar yaitu adanya laporan dugaan kecurangan dengan modus tersebut.
“Laporan dugaan kecurangan adalah dasar tindakan kami untuk menyampaikannya kepada pisak Komisi Pemilihan Umum pusat. Bagaimana hasilnya nanti, kita nantikan saja. Yang jelas ini merupakan amanah yang harus dituntaskan,” kata Malonda. (frangkiwullur)