Manado, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut melakukan audensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Senin (20/7/2020).
Pertemuan itu dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief didampingi oleh Wakajati Raimel Jesaya, Aspidum Shadi Munly Maje Togas.
Dalam audensi tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwyn Malonda mengatakan maksud kunjungan ke Kantor Kejati terkait keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Sulawesi Utara.
“Bawaslu Sulut datang untuk berkoordinasi terkait penuntutan pidana pemilihan. Selain itu juga bersilahturami dengan Pak Kajati dan jajaran, dan menyampaikan kesiapan kesekretariatan Sentra Gakkumdu,” ujar Herwyn Malonda.
Herwyn turut didampingi masing-masing Anggota Mustarin Humagi, Supriyadi Pangellu, Kenly Poluan serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Christian.
“Bawaslu mengapresiasi masukan-masukan Kajati dalam proses penanganan Tindak Pidana Pemilihan di tengah Pandemi Covid,” tutup Herwyn.
(***/Finda Muhtar)